Politik

Baru Tujuh Parpol Dinyatakan Lolos Peserta Pemilu 2019

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan, sampai hari ini pihaknya baru menerima tujuh partai politik yang sudah memenuhi persyaratan mengikuti atau sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari membeberkan, ketujuh partai itu diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Status dokumennya lengkap dan sudah diberi tanda terima,” ujar Hasyim kepada wartawan kemarin, yang ditulis Senin (16/10/2017).

Menurut dia, sampai hari Minggu (15/10) pihaknya bakal menerima pemdaftaran dua Parpol Golkar dan PKB untuk mengikuti Pemilu 2019.

Namun demikian, pihak KPU masih menunggu kehadiran pemimpin dua partai tersebut dan belum mengetahui apakah bakal memenuhi persyaratan atau tidak.

Kemudian, lanjut dia, tiga Parpol lainnya yang dijadwalkan hadir pada Senin (16/10) untuk memenuhi persyaratan yakni Partai Garuda, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Bhinneka akan mendaftar ke KPU.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

“Terus ada Partai Solidaritas Indonesia dan partai Berkarya (punya Tommy Soeharto) yang belum memenuhi persyaratan,” tutur Hasyim.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 41