Politik

FPI Disarankan Jadi Partai Politik

rizieq shihab, fpi, kbri riyadh, hrs, kjri jeddah, operasi intelijen, black propaganda, pemutarbalikan fakta, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Waketum DPP Gerindra, Arief Poyuono menyarankan Front Pembela Islam (FPI) sebaiknya menjadi partai politik jika memang ormas tersebut menginginkan Habib Rizieq menjadi calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.

“Organisasi Front Pembela Islam (FPI) menjadi partai politik (parpol) saja. Sehingga peluang Rizieq Shihab untuk nyalon presiden pada Pemilu 2024 terbuka. Kalau FPI jadi parpol ,Habib Riziq punya kans besar nyapres,” ujar Poyuono di Jakarta, Minggu (1/12/2019).

“Supaya FPI enggak selalu dipersoalkan kalau buat acara dan terjadi pro kontra di masyarakat usul saya FPI dari ormas jadi parpol aja, jadi jelas ideologinya pasti Pancasila,” lanjut dia.

Menurutnya, langkah tersebut (FPI jadi parpol) sangat bagi FPI untuk mengukur apakah ormas nantinya bisa memiliki perwakilan di 75 persen kabupaten dan 33 provinsi di Indonesia saat dibentuk sebagai parpol.

“Terkait ide NKRI Bersyariah yang diperjuangkan FPI selama ini jadi nanti bisa terealisasi jika FPI jadi parpol dan jadi pemenang mayoritas,” ujarnya.

Baca Juga:  Tebalkan Suara Khofifah-Emil, Milenial Jawa Timur Pasti Coblos Nomor 2 di Pilgub Jawa Timur

Selain itu, lanjut Arief, bagi FPI sendiri jika jadi parpol akan terukur ada berapa persen simpatisan ormas itu dari total pemilih tetap di Pemilu 2024.

“Dan Habib Rizieq itu punya potensi loh untuk jadi Presiden Indonesia jika FPI jadi parpol,” sebutnya.

Sebab, tambah dia, FPI sudah punya modal sosial dengan gerakan 212. “Pasti FPI kalau jadi parpol akan bisa jadi parpol besar yang mewakili umat Islam nantinya,” imbuh Poyuono.

Agar tidak terus berpolemik, Poyuono mengatakan FPI sebaiknya jadi parpol saja sehingga tak ada lagi pihak yang mempersoalkan Rizieq Shihab.

“Dengan FPI jadi parpol  jadi tidak ada yang bisa mempermasalahkan setiap aktivitas FPI dan Habib Riziek pasti akan mudah untuk balik ke Indonesia nantinya,” katanya.

Soal polemik AD/ART FPI yang tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasnya, dia menuturkan setelah jadi parpol maka wajib bagi FPI untuk mengikuti aturan. “Ya kalau parpol ya harus mencantum Pancasila dong,” tuturnya.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI). menurut Mahfud, penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART. (sld/eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,064