Ekonomi

Arus Baru Ekonomi Indonesia

siaran pers bersama, perekonomian indonesia, kondisi ekonomi, lembaga pernjamin simpanan pinjam, otoritas jasa keuangan, bank indonesia, menteri perekonomian, menteri keuangan, kebijakan ekonomi, stabilitas perekonomian, nusantaranews
Arus Baru Ekonomi Indonesia. (ilustrasi)

Arus Baru Ekonomi Indonesia

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Bahkan,  jika ekonomi syariah bisa menjadi arus baru dalam pertumbuhan ekonomi negara ke depannya. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Selain itu, jumlah penduduk muslim Indonesia juga merupakan salah satu yang terbanyak di dunia.

Ada dua kunci utama untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai potensi baru pertumbuhan ekonomi. Pertama adalah regulasi yang kuat dan yang kedua adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Potensi penduduk kita yang semakin meningkatkan, kita juga menyimak ada 7 sektor yg punya potensi, kita kemangkan eko syariah ke depan. Kita juga sudah mendengar ketua IAEI di periode ke depan. dua kunci yang kita lihat adalah regulasi dan human resorce.

Sementara itu jika melihat pembelajaran dari negara yang sudah lebih dahulu mengembangkan ekonomi syariah ada tiga kunci untuk pengembangan ekonomi syariah. Pertama adalah bagiamana komitmen dari pemerintah.

Pemerintah akhirnya mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Di dalamnya dipaparkan betapa besarnya potensi ekonomi syariah secara global maupun nasional.

Bila masterplan ini dapat diimplementasikan sungguh-sungguh oleh seluruh pihak terkait, ekonomi syariah di Indonesia akan menjadi fondasi yang sangat penting dalam perekonomian nasional setelah tahun 2024.

Dalam Executive Summary Masterplan dijelaskan bahwa dalam dua warsa terakhir, baik secara global maupun nasional, ekonomi dan keuangan syariah berkembang pesat.

Dalam The State of the Global Islamic Economy Report 2018/2019 dilaporkan bahwa besaran pengeluaran makanan dan gaya gidup halal umat Islam di dunia mencapi 2,1 triliun dolar AS pada 2017 dan diperkirakan terus tumbuh mencapai 3 triliun dolar AS pada tahun 2023.

Perkiraan pertumbuhan tersebut disebabkan oleh faktor utama peningkatan jumlah penduduk Muslim di dunia pada 2017 mencapai 1,84 miliar orang dan diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 27,5 persen dari populasi dunia pada 2030.

Besarnya potensi pertumbuhan ekonomi syariah secara global harusnya berbanding lurus dengan Indonesia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, seharusnya pertumbuhan di Indonesia lebih besar daripada di negara Muslim lainnya.

Namun, menurut The Global Islamic Ecoomy Index 2018/2019, Indonesia di posisi ke-10 sebagai produsen produk halal dunia. Ini tidak lepas dari besarnya neto impor produk dan jasa halal terhadap kinerja ekspor produk dan jasa halal Indonesia.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang turut menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, regulasi terkait industri halal belum memadai.

Baca Juga:  Rawan Ganggu Gula Lokal, Waspada Gula Impor Bocor di Daerah

Kedua, literasi dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal masih kurang.

Ketiga, keterkaitan (interlinkage) industri halal dan keuangan syariah masih rendah. Keempat, peningkatan konsumsi dan kebutuhan produk halal di dalam negeri tidak diimbangi jumlah produksinya.

Kelima, tata kelola dan manajemen risiko sektor halal masih belum memadai. Keenam, pemanfaatan teknologi belum optimal pada industri halal. Ketujuh, standar halal Indonesia belum diterima di tingkat global.

Hambatan-hambatan tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia untuk segera berbenah menumbuhkembangkan potensi ekonomi syariah. Karena itu, pemerintah mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang salah satu tujuannya mengatasi hambatan itu.

Dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, pemerintah mengajak partisipasi masyarakat membangun ekonomi syariah untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Peran dan dukungan masyarakat menjadi kunci suksesnya implementasi masterplan ekonomi syariah. Pasalnya, ekonomi syariah adalah ekonomi dengan sistem berkeadilan, transparan, halal, dan bersifat rahmatan lil alamin.

Setiap lapisan masyarakat memiliki partisipasi sesuai peranannya. Pertama, masyarakat Muslim menjadi pendukung utama yang seharusnya mampu memberikan kontribusi sangat besar terhadap implementasi masterplan ekonomi syariah.

Bila memahami besarnya potensi ekonomi syariah, masyarakat Muslim sepatutnya sepenuhnya mendukung implementasi ekonomi syariah dalam berbagai aspek aktivitas ekonomi seperti makanan dan minuman halal, pariwisata halal, maupun fesyen Muslim.

Hal tersebut termasuk juga dalam bidang media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal, energi terbarukan, perbankan syariah, pasar modal syariah, jaminan sosial, zakat dan wakaf, serta aktivitas ekomoni syariah lainnya.

Kedua, masyarakat non-Muslim. Tidak dapat dimungkiri bahwa ekonomi syariah tidak eksklusif diimplementasikan oleh masyarakat Muslim. Faktanya, berbagai aktivitas ekonomi syariah dapat diimplementasikan non-Muslim sepanjang dalam koridor halal sesuai prinsip syariah.

Partisipasi masyarakat non-Muslim berandil sangat besar dalam menerapkan masterplan. Andil ini dapat dilihat dari beberapa negara di dunia yang minoritas berpenduduk Muslim tetapi dapat mengungguli negara yang mayoritas berpenduduk Muslim.

Ekonomi syariah memiliki potensi besar di tingkat global, diperkirakan jumlahnya pada 2023 akan mencapai US$3 triliun, sekitar Rp 45 ribu triliun rupiah. Ini sebuah kekuatan besar yang harus dilihat dan harus kita mulai pikirkan untuk mengambil kue ekonomi yang begitu besar ini.

Kajian bertajuk The State of The Global Islamic Economies 2018-2019 melaporkan, total belanja masyarakat muslim dunia pada tahun 2017 di berbagai sektor halal seperti makan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, busana dan wisata halal, media hiburan halal, dan keuangan syariah mencapai US$ 2,1 triliun. Angka itu setara 0,27 persen dari total produk bruto dunia.

Baca Juga:  DBHCHT Sumenep Fasilitasi Jaminan Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya hingga mencapai US$ 3 triliun pada 2023, linier dengan pertumbuhan penduduk muslim dunia. Saatnya sudah tiba bagi kita untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia karena kita memang negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Dalam konteks Indonesia, banyak kontribusi yang bisa dihasilkan dan diberikan dari sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat jumlah populasi muslim di Indonesia adalah yang tertinggi di dunia. Sayangnya, populasi tersebut masih menjadi konsumen. Padahal Indonesia bisa memiliki peran lebih sebagai produsen dan eksportir terbesar dari produk dan jasa halal dunia.

Pengembangan ekonomi syariah bukan hanya pengembangan keuangan, tapi juga melibatkan berbagai sektor lainnya sebagai integrasi sistem ekonomi berlandaskan syariah. Hal ini sangat penting untuk dipertimbangkan agar pertumbuhan di sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil, fokus utama dalam perkembangan ekonomi Islam.

Tantangan ekonomi Syariah di Indonesia adalah lemahnya regulasi dan fasilitas menyebabkan pengembangan ekonomi syariah di dalam negeri terkendala. Bahkan cenderung tumpang tindih. Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat akan produk dan jasa halal, rendahnya keterhubungan sektor keuangan syariah sebagai bahan bakar potensial dari industri halal, belum mampunya level produksi memenuhi peningkatan konsumsi dalam negeri akan produk halal, tata kelola yang belum baik, belum optimalnya pemanfaatan teknologi, serta standar halal yang belum dapat menyesuaian kebutuhan baik di level nasional maupun global.

Kurangnya literasi dan kesadaran masyarakat, juga menjadi pengganjal industri halal. Terutama berkaitan dengan halal lifestyle, termasuk di dalamnya konsumsi makanan dan minuman halal, terutama yang bersertifikasi halal. Selain itu, skala usaha dari ekonomi syariah di Indonesia, terutama industri halal dan keuangan syariah, masih relatif kecil. Perbankan syariah, misalnya, market share baru sekitar 5 persen.

Merujuk Global Islamic Economy Indicator, Indonesia masih menempati urutan kesepuluh dalam peringkat negara-negara produsen produk halal, jauh di bawah Malaysia yang menduduki posisi pertama.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Indonesia, masih belum bisa menangkap potensi pasar industri halal, terutama di dalam negeri. Apalagi kita bicara lingkup pasar di luar negeri. Karena lingkup pasar di luar negeri tujuh kali lipat dibanding pasar di dalam negeri. Padahal, Undang-Undang 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dipandangnya bisa menjadi payung hukum bagi Indonesia untuk mengembangkan industri produk halal, tidak hanya makanan dan minuman, namun juga pariwisata dan produk jasa lainnya.

The State of the Global Islamic Economy Report 2018-2019 mencatat, besaran total pengeluaran belanja masyarakat Muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal, seperti makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik halal, busana halal, wisata halal, media dan hiburan halal, dan keuangan syariah mencapai USD 2,1 triliun dan diperkirakan akan terus tumbuh hingga USD 3 triliun pada 2023.

Faktor utama yang mendorong fenomena tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk Muslim di dunia yang telah mencapai 1,84 miliar orang pada 2017 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2023. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan 85 persen dari jumlah populasi serta menyumbang 11 persen dari total muslim di seluruh dunia, hanya dapat bertengger di peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia.

Pengembangan ekonomi syariah harus melibatkan berbagai sektor lain yang nantinya terintegrasi dalam sistem ekonomi yang berlandaskan syariah. Hal tersebut bertujuan agar pertumbuhan yang berlangsung pada sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil.

Ada empat langkah dan strategi utama, meliputi  penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi, dan  penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) .

Langkah lainnya berupa  penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain, serta penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.

Upaya-upaya ini ditempuh agar menggerakan ekonomi syariah di Indonesia bisa tumbuh dan berkembang dan menjadi arus baru ekonomi Indonesia.

Oleh: Aji Setiawan, Penulis adalah Pemerhati masalah sosial ekonomi tinggal di Purbalingga Jawa Tengah

*Catatan redaksi: seluruh isi konten sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis.

Related Posts

1 of 3,059