NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dua mantan Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jawa Timur kecewa berat dengan sikap petinggi di lingkungan Pemprov Jatim. Alasannya, tak ada perhatian sama sekali dari Pemprov Jatim ketika PNS tersandung masalah hukum.
Hal ini dialami oleh mantan Kadisbun Jatim Samsul Arifin dan mantan Kadisperindag Jatim Ardi Prasetyo. Dua mantan pejabat tersebut tersandung kasus dalam pengembangan operasi tangkap tangan KPK ketua Komisi B DPRD Jatim Mohammad Basuki.
“Selama menghadapi kasus ini tak ada sama sekali perhatiannya Pemprov,” ungkapnya di Surabaya, Senin (15/10/2018).
Samsul mengatakan perlakuan tersebut tak sesuai dengan pengabdiannya selama menjadi PNS di lingkungan Pemprov Jatim. ”Di sapa saja tak pernah sama sekali,” jelasnya,
Sementara itu, Kabiro Hukum Pemprov Jatim Jempin Marbun mengatakan bahwa selama ini tak ada kebijakan untuk memberikan bantuan hukum terhadap pejabat Pemprov yang tersandung masalah hukum.
“Tak ada anggarannya untuk membantu advokasi pejabat yang tersandung masalah hukum. Yang ada anggaran bantuan hukum untuk masyarakat kecil,” jelasnya.
Namun,kata Jempin, pihaknya akan melihat dulu kebijakan sebelumnya dalam memberikan bantuan hukum untuk pejabat Pemprov yang tersandung masalah hukum. ”Ya nanti kami tinjau lagi,” tutupnya.
Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana