Hukum

Polisi Didesak Usut Segera Kasus Dugaan Hoax IndonesiaLeaks

Anggota Polisi (Foto Istimewa)
Anggota Polisi (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaIndonesiaLeaks diduga melakukan tindakan penyebaran hoaks lantaran menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menerima aliran dana dalam kasus daging.

“Kasus dugaan hoax IndonesiaLeaks hingga ini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik,” ujar ketua presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Senin (15/10/2018).

Neta mengaku prihatin ada pihak-pihak yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok dengan cara mencatut nama Kapolri.

“IPW prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. Untuk itu, jajaran kepolisian harus solid dan segera menciduk para pencatut,” kata Neta.

Neta menambahkan, semua kasus pencatutan nama Kapolri Tito Karnavian berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, kecuali kasus hoax yang diduga dilakukan IndonesiaLeaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging.

“Untuk itu, IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus hoax IndonesiaLeaks ini dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang. Sehingga tidak menjadi bahan manuver politik yang menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Sekadar catatan, hasil investigasi IndonesiaLeaks bukan kali pertama nama Tito Karnavian dicatut terlibat dalam sejumlah skandal. Kasus pencatutan pertama terhadap nama Tito Karnavian terjadi 2016 dalam Kasus Labora Sitorus.

Kedua, Oktober 2017 Titin Hendriko mengaku-ngaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup Rp 1,5 miliar. Pelaku ditangkap polisi di Jateng.

Ketiga, Rahmat yang mengaku-ngaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar. Kepada korbannya, pelaku selalu menunjukkan foto bareng dengan Tito dan yang bersangkutan berhasil diciduk polisi.

Keempat, beberapa waktu lalu Habel Yahya ditangkap polisi. Sebab ia bersama Febri mengaku mendapat Skep Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Berdasarkan Skep palsu ini Habel dan Febri berhasil menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup puluhan miliar rupiah.

Dan terbaru, nama Tito Karnavian disebut IndonesiaLeaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging. Tapi, Ketua KPK Agus Raharjo sudah membantah adanya aliran dana tersebut.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

(nvh/myp)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,179