Hukum

Setelah Advokat, Giliran Buruh Berikan Dukungan Kepada Rizal Ramli

Rizal Ramli (Foto Dok. Rusman)
Rizal Ramli (Foto Dok. Rusman)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pasca pelayangan somasi serta pelaporan ke polisi oleh para kader Partai Nasdem (Nasional Demokrat), membuat dukungan terus mengalir kepada Rizal Ramli. Pada Senin, 17 September 2019 lalu, sebanyak 720 advokat seluruh Indonesia telah menyatakan memberikan dukungannya kepada mantan menteri ekonomi tersebut.

Dukungan ratusan advokat ini menurut Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan bangsa. Dalam hal ini hajat para advokat adalah membela para petani. Menurut Otto, membela Rizal Ramli sama dengan membela petani kecil yang dibelanya.

“Ini advokat yang merasa tersentuh oleh Pak Rizal Ramli. Ini bukan Rizal Ramli yang dibela, tetapi petani,” ujar Otto, 17 September 2018, di kawasan Jakarta Barat.

Otto juga menilai somasi yang dilayangkan Partai Nasdem kepada Rizal Ramli tak tepat. Menurut Otto, saat itu Rizal sama sekali tak menyebut nama Partai Nasdem. “Untuk itulah kami ingin datang mengklarifikasi kepada mereka. Sebenarnya kenapa sih kok jadi Nasdem yang mensomasi Pak RR. Sedangkan di dalam kalimat-kalimat yang disampaikan Pak RR tidak ada kata-kata Ketum Nasdem yang ada disana,” ujar Oto.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Petani Rumput Laut Dengan Pemerintah

Selain dari para advokat, dukungan untuk Rizal Ramli datang dari para buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada Selasa, 18 September 2018 mengaku mengecam keras parpol yang mengkriminalisasi Rizal Ramli karena mengkritik kebijakan pemerintah.

Dalam siaran persnya, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa apa yang disuarakan Rizal Ramli adalah memperjuangkan petani. “Kritik Rizal Ramli tentang masalah impor dan melemahnya rupiah terhadap dollar adalah kritik yang membangun untuk kebaikan negara dan rayat Indonesia,” ujar Iqbal.

“Oleh karena itu, seharusnya partai politik memberikan dukungan kepada Rizal Ramli. Bukan justru melayangkan somasi,” sambungnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Dikriminalisasi, KSPI Bakal Gelar Aksi Besar-besaran di Seluruh Indonesia

Sebagai informasi, partai Nasdem sebelumnya melayangkan somasi dan melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018.

Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan/atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Dimana Rizal Ramli menyinggung tentang kebijakan impor pemerintah dalam dua acara di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September 2018 lalu. Dalam pernyataannya Rizal menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait masalah impor.

Pernyataan Rizal inilah yang kemudian memantik kemarahan kader Nasdem. Para kader partai pimpinan Surya Paloh itu melayangkan somasi terhadap Rizal Ramli. Dalam somasinya, Rizal diminta memintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut, dengan diberi waktu selama 3×24 jam.

Namun, hingga tenggang waktu yang diberikan habis, Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari menyebutkan, tak memperoleh tanggapan dari Rizal Ramli. Akhirnya pada Senin (17/9/2018) siang kemarin, sejumlah kader Nasdem mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rizal Ramli.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,086