Ekonomi

Kemenperin Proyeksikan Produksi Gas Industri Naik 5 Persen

Era Industri 4.0, Menperin: Soal Otomatisasi Berbasis Data dan Internet. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Era Industri 4.0, Menperin: Soal Otomatisasi Berbasis Data dan Internet. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, selama ini, gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu.

“Selain itu digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumah sakit,” kata Menperin Airlangga pada Kongres ke-X dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) 2018 di Surabaya, Kamis (5/7/2018) malam.

Baca Juga:

Airlangga menerangkan, industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong lahap gas industri ini mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB sebesar Rp236 triliun pada tahun 2017.

“Tidak dipungkiri lagi bahwa kelancaran produksi untuk industri-industri yang menjadi penggerak utama perekonomian dipengaruhi oleh pasokan gas industri yang berkelanjutan,” ungkap Airlangga seperti dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat (6/7).

Baca Juga:  Pembangunan KIHT: Investasi untuk Lapangan Kerja Berkelanjutan di Sumenep

Pasokan gas industri dari para produsen, lanjut Airlangga, hendaknya dilihat sebagai peluang untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing dengan suplai yang stabil dan harga kompetitif.

“Artinya, gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif,” ujar dia.

Untuk itu, Kemenperin mendukung upaya peningkatan produksi gas industri di dalam negeri, seiring dengan penerapan revolusi industri generasi keempat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Misalnya, terimplementasikan pada pengembangan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir di era digital saat ini.

“Langkah tersebut, diyakini menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pabrik, upgrade teknologi, meningkatkan kemampuan R&D, serta memperkuat rantai pasok dan akses pasar,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, kata Airlangga, bisnis gas industri bakal tumbuh lebih kuat dan berdampak positif untuk memacu pertumbuhan industri serta ekonomi nasional. Dimana hal tersebut sudah menjadi salah satu agenda Kemenperin di bidang produksi gas industri di dalam negeri yang diproyeksiakan naik 5 persen sepanjang tahun 2018. Sasaran tersebut pun sejalan dengan kebutuhan gas industri yang diprediksi trennya terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.

Baca Juga:  DBHCHT Sumenep Fasilitasi Jaminan Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,164