Hankam

Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Sukses Jalankan Tugasnya di Perbatasan

satgas pamtas, perbatasan ri-malaysia, satgas pamtas ri-malaysia, yonif 511/dy, satgas pamtas berhasil, satgas pamtas kalbar,
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/Dibyatara Yudha mengamankan bawang merah seberat 6 ton asal Malaysia, Senin (28/5). (Foto: Kapendam/Tpr)

NUSANTARANEWS.CO, Pontianak – Sejak ditugaskan di wilayah perbatasan RI-Malaysia sebagai Satgas Pamtas, prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yudha (DY) tercatat telah berhasil melakukan sejumlah aksi kejahatan di perbatasan.

Pertama pada Selasa (22/5) anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/DY berhasil menangkap pelaku illegal logging yang melintas di depan Pos Balai Karangan. Aksi ini dipimpin langsung oleh Letnan Satu Infanteri Nirwan.

Tiga hari kemudian, Satgas Pamtas Yonif 511/DY kembali mengamankan Gaharu Buaya sberat 700 kilogram dan puluhan tabung gas. Dua orang pembawa barang ilegal tersebut melintasi pos batas Balai Karangan.

Dalam keterangan persnya, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte mengatakan ahwa Satgas Pamtas Yonif 511/DY di pos Balai Karangan yang dipimpin oleh Lettu Inf Nirwan, telah mengamankan dua orang, membawa gaharu buaya dan tabung gas berukuran 3 kg dengan menggunakan kendaraan roda empat, diduga akan dibawa menuju ke Pontianak, Kalbar.

Baca Juga:  HUT TNI Ke 79: Jajaran TNI di Nunukan dan NTC Gelar Trabas Gembira

Baca juga: Baru Lima Hari Bertugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Aksi Illegal Logging

“Jadi saat ini, Satgas Pamtas kembali mengamankan penyelundup yang memanfaatkan jalur lintas batas Indonesia – Malaysia. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu kendaraan roda empat bernomor Polisi KB 8486 SL yang di dalamnya terdapat dua orang diantaranya, berinisial AA (30) dan Ih (25), membawa Kayu Gaharu Buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah tidak dilengkapi dengan dokumen,” terang Letkol Inf Aulia Fahmi.

Semua alat bukti kemudian diserahkan kepada pihak bea dan cukai.

Kemudian pada Senin (28/5), Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi mengungkapkan anggota Satgas Pamtas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang mengangkut bawang merah sebanyak 300 karung.

Ini berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/Dibyatara Yodha, Letnan Kolonel Infanteri Jadi, barang tersebut tanpa dilengkapi surat yang resmi.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Sebatik

“Jadi pada Senin 28 Mei 2018, sekira pukul 13.30 WIB diamankan satu unit truk bernopol KT 8943 BJ membawa barang jenis bawang merah tanpa dilengkapi dokumen resmi, telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY,” ujar Kapendam XII/Tanjungpura.

Dia melanjutkan, kendaraan tersebut dikemudikan berinisial ES (26) warga Sanggau, Kalbar, saat melintas di Pos Lintas Batas Bantan, Kecamatan Balai Karangan dengan mengangkut 300 karung bawang merah, masing-masing itu berisikan satu karung 20 kilogram yang akan dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.

“Untuk pelaku dan barang bukti satu unit kendaraan truk Mitsubishi Fuso Nopol KT 8943 BJ yang membawa barang jenis bawang merah sebanyak 300 karung, telah diserahkan kepada pihak Balai Karantina, Entikong,” katanya. (red/ed/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 13