Hukum

Diduga Ada Mark Up Dalam Proyek BPJS Kesehatan, CBA Desak KPK Turun Tangan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengungkapkan, dalam kurun waktu dua tahun antara 2015 sampai 2016 BPJS Kesehatan memiliki jatah anggaran khusus untuk biaya konstruksi gedung dan bangunan sebesar Rp501.389.000.000. Adapun yang dihabiskan sebesar Rp 413.105.674.130.

Dalam penggunaan dana konstruksi gedung dan bangunan senilai setengah triliun, kata Jajang, CBA menemukan banyak kejanggalan yang bisa merugikan keuangan negara.

Baca:

“Contohnya dalam proyek renovasi dan pembangunan gedung learning center, yang berada di bawah tanggung jawab Kedeputian SDS dan Umum. Proyek ini masuk dua tahun anggaran 2015 dan 2016 berlokasi di Cisarua Bogor,” ungkap Jajang dalam keterangannya kepada NUSANTARANEWS.CO, Kamis (12/4/2018).

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Ia menyampaikan, ada dugaan mark up anggaran, hal ini dikarenakan adanya selisih volume dalam 4 jenis pekerjaan yakni (pekerjaan Arsitektur, pekerjaan interior, pekerjaan elektrikal, dan pekerjaan mekanikal) terkait renovasi dan pembangunan gedung learning center, penjelasannya sebagai berikut:

Dalam pekerjaan Arsitektur, kata dia, ada selisih volume senilai Rp2.546.053.266. “Terjadinya kekurangan volume ini disebabkan karena pekerjaan yang disepakati dalam kontrak dengan fakta di lapangan tidak sesuai. Seperti dalam pekerjaan dinding, lantai, kusen pintu dan jendela, yang berada di area ground floor ada selisih volume. Begitu juga di lantai 1, lantai 2, serta lantai atap lagi-lagi volume pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang dibuat,” paparnya.

Sementara dalam pekerjaan interior, imbuhnya, ada selisih volume senilai Rp354.394.600. Untuk pekerjaan interior modusnya masih sama, misalnya dalam perjanjian kontrak, ada pekerjaan Lemari Pakaian yang harus dikerjakan dengan volume 9.400 m2. “Namun dalam praktiknya yang dikerjakan hanya 8.065 m2 ada selisih volume yang cukup jauh sebesar 1.335 m2 atau setara Rp 340 juta lebih,” terang Jajang.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Begitu pula dalam pekerjaan elektrikal ada selisih volume senilai Rp 560.221.470. Ditambah dalam pekerjaan mekanikal ada selisih volume senilai Rp 611.736.410.

Jika ditotal, sambungnya, dugaan selisih volume untuk proyek renovasi dan pembangunan gedung learning center mencapai Rp4.072.405.745.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan karena selisih volume ini selain bisa merugikan keuangan negara juga sangat membahayakan nyawa manusia. Perlu diingat, pekerjaan konstruksi yang dikerjakan tidak sesuai spek atau standar dalam beberapa kasus sering menimbulkan korban jiwa,” tegas Jajang.

Oleh karena itu, CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK untuk segera membuka penyelidikan terkait temuan di atas, termasuk memanggil direktur utama BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangan. “Hal ini harus segera jangan menunggu kerugian negara yang semakin besar dan korban jiwa,” tandasnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,233