Lintas NusaPeristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Negeri Kotabaru

Nusantaranews.co, Kotabaru- BPJS Ketenaga Kerjaan menggelar silaturahmi kepada perusahaan dengan melakukan Costumer Gathering di Hotel Grand Surya kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (27/11/17). Peserta yang hadir merupakan Pimpinan/Hrd/ Personalia maupun pengurus BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menggelar silaturahmi kegiatan juga dimaksud untuk memberikan penyegaran kepada perusahaan serta menyampaikan dan mengingatkan kembali tentang pentingnya tertib administrasi kepesertaan, tepat waktu pembayaran iuran, pelayanan kecelakaan kerja kepada peserta melalui RSTC dan program kembali bekerja (RTW), serta penggunaan sarana digital BPJS Ketenaga Kerjaan.

Melalui e-service seperti SIPP Online, BPJSTK Mobile, e-klaim dan sms saldo melalui 2757, dalam acara tersebut juga diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja atas nama Sarwono sebesar Rp. 139.820.938,63,- kepada ahli waris yang dalam hal ini diwakili oleh pihak perusahaan dari PT. Sajang Heulang – KKPA 1.

Acara yang juga di hadiri Kejaksaan Negeri Kotabaru yang merangkap sebagai Ketua Tim Kepatuhan yang diwakili oleh Kasidatun yang bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan kerjasama melalui penandatanganan MoU yang akan membantu dalam hal peningkatan kepatuhan seperti penagihan piutang iuran serta pendaftaran perusahaan wajib belum daftar.

Baca Juga:  Refleksi Sumpah Pemuda: Disbudporapar Sumenep Ajak Generasi Muda Bangun Daerah

Kegiatan juga sekaligus pembinaan yang sebenarnya sudah dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui kunjungan langsung ke perusahaan masih perlu dilakukan mengingat informasi terbaru selalu ada dan perlu disampaikan kepada peserta melalui perusahaan. (Herpani)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 3