Peristiwa

Dewan BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Runtuhnya Selasar Gedung BEI Dapat Jaminan Kecelakaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Selasar Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta roboh, Senin (15/1). Setidaknya tercatat sebanyak 75 orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Eko Darwanto mengaku prihatin atas insiden tersebut.

“Pertama saya ingin menyampaikan rasa prihatin atas insiden runtuhnya selasar gedung BEI Jakarta, semoga para korban segera diberikan kesembuhan,” kata Eko saat dihubungi NusantaraNews, Selasa (16/1/2018).

Eko menerangkan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan tindakan cepat untuk membantu para korban runtuhnya Selasar Gedung BEI Jakarta.

“BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan tindakan cepat dengan menurunkan tim untuk memantau korban yang dirawat di rumah sakit dan disekitarnya untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja akibat robohnya selasar BEI itu,” tegas Eko.

Eko melanjutkan para korban akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan atas insiden tersebut.

“Kita memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja baik yang luka ringan, sedang maupun berat bahkan kalo ada yang meninggal mendapatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Eko.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

“Bahkan apabila ada peserta yang luka berat dan harus dirawat dalam jangka waktu panjang juga memiliki hak untuk dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Sekjend DPP Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K Sarbumusi) tersebut meminta kepada pemerintah untuk menyelidiki insiden tersebut.

“Pemerintah harus menyelidiki kasus robohnya selasar tersebut. Apakah ada hal teknis yang dilanggar saat membangun. Atau seperti apa,” tandasnya

Reporter: Syaefuddin A

Related Posts

1 of 3