HukumTerbaru

KPK OTT Bupati Nganjuk

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (25/10/2017).

Kabarnya tim mengamankan Bupati Nganjuk yaitu Taufiqurrahman. Selain mengamankan orang nomor satu di Nganjuk, tim Satgas KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pihak lainnya yang diduga merupakan pihak pemberi suap.

Sejumlah pihak yang terjaring kabarnya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di salah satu ruangan Polres Nganjuk yang terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 116, Ringinanom, Nganjuk Jawa Timur. Mereka telah diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Dikonfirmasi secara terpisah perihal adanya OTT tersebut, baik juru bicara KPK Febri Diansyah maupun Pimpinan KPKbelum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat melalui layanan aplikasi WhatsApp belum dibalas hingga berita ini diturunkan.

Sebagaimana diketahui, Taufiqurrahman pernah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun demikian, ‎penetapan tersangka tersebut gugur, setelah Taufiq memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada waktu itu, Taufiqurrahman bebas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di daerah Nganjuk tahun 2009. Terdapat lima proyek yang saat itu menyeret Bupati Nganjuk kedalam pusaran rasuah.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Selenggarakan Temu Forum Anak Daerah (TEFA) dan Peringatan Hari Anak Sedunia 2024

Adapun, proyek-proyek yang menjerat Taufiqurrahman tersebut yakni, proyek‎ pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung,proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngngkrek ke Blora.

Dalam kasus tersebut, Taufiqu‎rrahma dijerat dalam dua pasal sekaligus yakni pasal penyalahgunaan wewenang dan Pasal gratifikasi. Namun penetapan tersangka tersebut gugur dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 2