EkonomiPolitik

Menteri Luhut Berjanji Akan Transparan Soal Saham Freeport

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berjanji soal perhitungan nilai saham PT Freeport Indonesia akan dilakukan secara transparan dan profesional. Menurutnya, pemerintah akan mengacu pada harga pasar dalam menentukan harga 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia.

Hal ini untuk membuktikan penetapan harga dilakukan secara transparan dan profesional. Saat ini pemerintah telah memiliki 9,36 saham Freeport Indonesia, agar pihak nasional memiliki saham 51 persen, PT Freeport Indonesia akan melepas saham 41,64 persen.

“Kita biarkan market yang melakukan evaluasi. Apakah kira-kira USD 8 miliar? Pokoknya kita lakukan secara transparan dan profesional,” ujar Luhut, di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Luhut menegaskan, pemerintah tidak ingin melakukan hal yang tidak benar dalam menetapkan harga saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah memilih mengacu pada harga pasar dalam menentukan harganya.

“Kita enggak mau melakukan yang tidak benar. Kita suruh market stock exchange untuk mem-value,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Launching SOA Barang Ke Long Bawan dan Long Layu

Luhut mengungkapkan, Freeport McMoran Inc telah bersedia melepas sahamnya menjadi 51 persen ke pihak pemerintah Indonesia. Namun saat ini yang sedang ditunggu adalah waktu dimulainya pelepasan saham tersebut.

Dia menyatakan pelepasan saham tidak dalam waktu cepat karena akan merepotkan. Berdasarkan perkiraannya dilakukan dalam lima tahun. “Freeport enggak ada masalah saya pikir, paling nanti kalau mereka namanya 51 persen sudah pasti. Tinggal kapan 51 persen terjadi. Ndak mungkin dalam waktu terlalu cepat kita juga repot mungkin 5 tahun nanti kita lihat,” ungkapnya.

Pemerintah memastikan proses negosiasi divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tidak ada masalah. Sehingga pemerintah memastikan, proses negosiasi divestasi saham PTFI akan segera rampung.

Dengan dealnya negosiasi divestasi 51 persen, maka nantinya PTFI akan mendapatkan kontrak hingga tahun 2041. Di mana kontrak tersebut akan diperpanjang setiap 10 tahun sekali. “Kontrak dia kan sampai 2021, ditambah lagi 10 tahun jadi 2031. Dan ditambah 10 tahun lagi jadi 2041,” tuturnya.

Baca Juga:  Sambang Pasar Sepanjang, Cagub Khofifah Banjir Doa Dua Periode

Pewarta: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 19