Kolom

Penguasa Tak Adil Bakal Runtuh

NUSANTARANEWS.CO – Keadilan semakin menjauh dari Indonesia sebagai negara hukum. Keadilan tak lagi akrab sebagai benteng dan asa terakhir pertahanan rakyat, karena sudah dikalahkan kepentingan politik. Tampak jelas di depan mata, praktik kesewenangan merajalela berbarengan dengan kebohongan dan kelicikan sehingga mengalahkan keadilan.

Puncaknya sangat terasa, saat pemerintah menangani kasus penistaan agama oleh Ahok. Energi bangsa terkuras habis dalam medan yang tak menguntungkan nasib rakyat. Bahkan tendensius menggiring ke arena internasional terus dipertontonkan tanpa malu-malu, dengan harapan meraih dukungan yang signifikan. Tapi apa mau dikata, masyarakat internasional pun tidak buta dan punya naluri keadaban, sehingga kebenaran akhirnya keluar sebagai pemenang meski dalam kepungan kebohongan, kerakusan dan media mainstream yang cenderung cover one side.

Bila kita perhatikan visi Pemerintahan Jokowi yang telah dirumuskan dalam Nawacita (9 Cita-Cita), agenda prioritas diantaranya “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Tentu sangat membanggakan. Menghadapi realita, sebagai warga bangsa, cuma bisa malu dan jengkel yang berkecamuk sekaligus menggelora ingin menegakkan kebenaran secara damai demi keadilan seperti yang diamanatkan Nawacita itu. Apa daya, semua dibatasi koridor, peran dan fungsi yang mengawal peradaban bangsa. Celakanya pada titik ini, ada yang dipegang sosok buta dan tuli keadilan.

Masalah besar bangsa terkait kemandirian di bidang politik, ekonomi, keamanan/pertahanan dan sosial justru menjadi terabaikan. Rakyat ikut abai, bukan karena tidak penting bagi mereka, tapi karena kurang dimotivasi penguasa dan kurang diatensi pemerintah. Rakyat pun putar haluan untuk mencari solusi sendiri.

Rakyat cenderung pasrah menerima apa adanya, karena pemerintah cuma mengurus yang gede-gede. Sedangkan urusan kebutuhan rakyat kecil, beras, gula, cabe, bawang, daging, minyak, subsidi, kesehatan, bbm, pupuk, listrik, transportasi, nelayan, buruh, petani dan lainnya dinomorduakan (praktiknya tak kunjung memihak rakyat). Miris, mengejar citra, mengabaikan kondisi real kesejahteran bangsa, seharusnya wujudkan kesejahteraan bangsa, citra otomatis di tangannya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Pangkal Kegaduhan Adalah Ketidakadilan

Kini, kenapa sebentar-bentar gaduh? Pangkalnya tidak lain pemerintah tidak adil dalam mengimplementasikan proses hukum kepada semua anak bangsa. Padahal keadilan adalah hal pokok yang harus tegak dan tidak boleh dimainkan apalagi diabaikan, karena dampaknya sangat besar sekali terhadap kondusifitas bangsa.

Semua orang akan terusik hati, pikiran dan perasaan bila terjadi ketidakadilan. Sehingga jangan kaget bila bola salju tuntutan keadilan semakin besar menggelinding ke arah pemerintah sebagai pelaksana sistem hukum. Faktanya keadilan sebagai sendi pokok kehidupan di negeri berdasarkan hukum yang demokratis belum juga tampil dan belum dirasakan rakyat.

Kondisi terkini, semakin memperlihatkan betapa keadilan semakin dipermainkan. Jonru Ginting langsung diperiksa terus dijadikan tersangka, sedangkan Viktor Laiskodat, sampai kini belum ada tanda-tanda akan diproses hukum.

Nampak jelas di hadapan mata, keadilan betul-betul barang mewah dan barang menakutkan bagi para pengkritik pemerintahan yang berkuasa. Keadilan menjadi objek yang mudah dipermainkan. Intinya mereka sudah berani memainkan keadilan demi mengejar kepentingan politiknya.

Orang atau kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, lalu kritis, maka sederetan cap atau stempel negatif, seperti penebar kebencian anti NKRI, Anti Kebhinekaan, Anti Pancasila, Intoleransi dan radikalis sering dialamatkan padanya. FPI, HTI, Kokam, Habib Rizieq Shihab, Buni Yani, Ustadz Alkhattad, Ustadz Bahtiar Nasir, Ustadz Zulkarnain, Fahri Hamzah, Ustadz Alfian Tanjung, Thamim Pardede dan teranyar Jonru Ginting merupakan sebagian fakta tak terbantahkan telah merasakan diperlakukan tidak adil. Praktik kekuasaan dan politik atas hukum, kebenaran dan keadilan menjadi keniscayaan.

Tapi, sekali lagi fakta tak bisa dibantah, orang atau kelompok yang jelas-jelas melanggar hukum, etika bermasyarakat dan bernegara, berpolitik dan demokrasi, intoleran, menebar kebencian bahkan mengajak membunuh umat pihak lain, sampai detik ini tidak ada proses hukumnya. Ada Laiskodat, Steven, Nathan, Iwan Bopeng, GMBI, tak satu pun ada yang ditegur, ditangkap apalagi ditahan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Semuanya tidur nyenyak, karena polisi sebagai ujung tombak penegak hukum tampak kasat mata memihak pada kelompok itu. Ujung tombak penegak keadilan justru sudah menjadi bagian kelompok tertentu dan penguasa, sehingga mereka bukan alat negara untuk kepentingan negara dan rakyat, tapi alat penguasa untuk kepentingan kelompok saja. Rakyat yang benar dilindungi dan yang salah ditindak melalui proses hukum, belum terlihat, malahan yang terjadi sebaliknya.

Fakta yang tidak bisa disangkal lagi, saat proses hukum pada kasus Ahok yang lalu, bukan karena adanya kesadaran hukum, tapi karena adanya desakan masyarakat yang terus menerus kepada penguasa agar berlaku adil bagi setiap warga negara, seperti yang diamanatkan Pancasila dan UUD’45. Tanpa desakan dan menunggu kesadaran penegak hukum, sama saja menunggu godot dan menyetujui kedzaliman.

Pemerintah sudah semakin lupa dan abai berposisi untuk semua warga. Seharusnya “care” mengimplementasikan adagium hukum Lucius Calpurnius Piso Caesoninus yang masih valid hingga kini “Fiat Justitia Ruat Caelum” – “Hendaklah keadilan ditegakkan, meskipun langit akan runtuh”.

Hukum Tumpul Bagi Pendukung Penguasa

Bukan ilusi, bila pihak yang menuntut berjalannya hukum secara benar dan adil, justru ditangkap dan diseret menjadi pesakitan dengan dalih yang dicari-cari. Sedangkan pihak yang jelas-jelas melanggar hukum, tapi pendukung kelompok tertentu dan penguasa tak sedikitpun disentuh. Keadilan itu sirna dari bumi pertiwi.

Lucunya lagi, pemerintah merasa tak bersalah telah melakukan praktik miring dan pilih kasih dalam penegakan hukum. Tak terhitung bila dipaparkan, karena hampir di setiap sisi kehidupan telah tertular ketidakadilan. Hukum sudah jadi barang yang menakutkan, represif dan bukan mendidik apalagi sebagai pedoman warga negara. Hukum dan keadilan hanya dijadikan ajang balas dendam kepentingan politik. Semuanya berjalan sesuai keinginan kelompok tertentu bukan berdasarkan kebenaran dan keadilan serta aspirasi keinginan rakyat pemilik kedaulatan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Akibatnya, sikap garang, ganas dan ketidakpedulian warga terhadap hukum. Gegara dugaan sepele amplifier, Alzahra alias Joya (30 tahun) pada 1 Agustus 2017 dianiaya dan dibakar hidup-hidup, sadis. Selain itu, nampak praktik tangkap sana, tangkap sini terhadap orang-orang yang kritis kepada penguasa yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang benar dan adil, membuat rakyat semakin gelisah dan cepat main hakim sendiri.

Gerakan menuntut keadilan yang semakin marak, tapi pemerintah pandai membalikkan keadaan seolah itu semua gerakan penebar kebencian. Maklum, media mainstream raksasa ada di tangannya, sehingga hitam menjadi putih, putih menjadi hitam menjadi hal yang biasa. Kebenaran, keadilan dan persatuan bangsa bukan lagi concern, tapi tergantung pesanan dan pemilik kepentingan. Media sudah ikut bebal dengan kondisi real di lapangan.

Cerita, pemerintah cuma mendengar laporan dari para pembisik yang memang ingin terus berkuasa, sehingga informasi yang disampaikan cuma yang bagus-bagus semakin clear, sementara kritik dibalas dengan kekuatan otot dan kekuasaan. ABS menjadi habit di sekitar penguasa demi langgeng mencicipi kekuasaan mereka. Masa bodoh dengan kondisi real di lapangan yang penting kepentingan politiknya tetap eksis.

Selama belum ada upaya serius pemerintah terhadap sisi keadilan dal hukum, maka kegaduhan dan kegelisahan rakyat terus kencang. Sekarang tinggal tunggu adakah “good will” pemerintah untuk memelihara kemudian melaksanakan sisi keadilan.

Ingat, rakyat diam bukan karena ikhlas menerima kenyataan, tapi tak mampu membendung kehebatan power pundi-pundi, media, mafia politik, hukum, ekonomi plus media yang dikuasai penguasa dan kelompoknya. Rakyat hanya punya doa, semoga Allah Yang Maha Kuasa memberikan hidayah kepada mereka yang sesat, seraya menurunkan sosok ksatria berani menegakkan kebenaran demi tegaknya hukum berkeadilan di bumi NKRI. Semoga!!!

*Birru Ramadhan, Penulis adalah Pengamat Sosial Politik.

Related Posts

1 of 3