Ekonomi

Keberpihakan dan Perlindungan Konsumen Sangat Wajib

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan mulai serius untuk lebih memperhatikan perlindungan terhadap konsumen. Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita keberpihakan terhadap konsumen merupakan suatu yang wajib dan mutlak.

“Untuk itulah kita sudah mengeluarkan peraturan menteri perdagangan yang menyamakan itu tujuannya untuk perlindungan konsumen. Keberpihakan kita kepada konsumen sesuatu yang wajib dan mutlak,” ujar Enggar dalam acara Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertutup Niaga di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Namun, dalam keberpihakan terhadap konsumen diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas sehingga sangat sulit jika pemerintah pusat hanya mengawasi sendiri.

“Kami sungguh mengharapkan kerjasama saudara yang ada di ujung tombak. Pemerintah pusat tidak mungkin menjangkau yang ada di pelosok. Oleh karenanya saya minta itu bapak di kabupaten kota membantu untuk meningkatkan kepekaan yang menganggu hak hak konsumen,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma menyebutkan tujuan diadakannya acara adalah untuk meningkatkan  koordinasi dan menyamakan persepsi dalam.menyelenggarakan upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami kebijakan-kebijakan yang berlaku di bidang perlindungan dengan konsumen.

Baca Juga:  Antisipasi Masuk Beras Impor, Pemprov Harus Operasi Pasar Beras Lokal di Jawa Timur

“Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” kata Syahrul.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Dinas yang membidangi perdagangan dari 34 provinsi di Indonesia. Diharapkan dengan hadirnya perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia ini bisa menjadi makin memperkuat dalam pengawasan terkait perlindungan konsumen.

Sebagai informasi, Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga merupakan agenda tahunan yang mengundang kepala dinas provinsi menangani bidang perdagangan. Tema kegiatan tahun ini adalah Implementasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) dan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Ko Sumenep (RAN-PK) dalam mewujudkan Konsumen Cerdas.Acara berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 18 dan 19 September 2017.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 26