Hukum

Kena OTT, Hakim dan Panitera Pengganti PN Bengkulu Tiba di KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dua dari tujuh orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan Bogor pada Rabu, (6/9/2017) kemarin telah sampai di Jakarta. Kedua orang tersebut adalah Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu; Suryana dan Panitera Pengganti Hendra Kurniawan.

Kedua orang tersebut bersama tim satgas KPK tiba sekira pukul 16.48 WIB di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Ada dua mobil yang mengantar kedua orang tersebut dengan didampingi oleh tim satgas KPK. Kedua orang tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan satu orang lelaki.

Suryana yang turun dari mobil mengenakan baju berwarna orange dengan celana hitam. Suryana tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Hal itu juga dilakukan oleh Hendra yang saat itu mengenakan kaus berwarna biru dongker dan celana jeans. Ia memilih bungkam saat digelandang oleh tim KPK saat memasuki Gedung KPK.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan dalam OTT tersebut ada sebanyak tujuh orang yang diamankan. Selain penegak hukum, ada pihak swasta.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

“OTT yang kami lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum. Hal itu erkait penanganan perkara di pengadilan tipikor bengkulu,” kata Febri.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun mantan aktifis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu enggan menyebutkan berapa jumlah uang tersebut.

“Informasi lebih lanjut nanti bisa kita sampaikan di konferensi pers sore atau malam nanti yang akan kita lakukan bersama MA,” kata Febri.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 55