HukumPolitik

Penuhi Panggilan Pansus, Aris Budiman Dituding Membangkang pada Pimpinan KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kedatangan Direktur Penyidikan KPK, Brigjend Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK menuai kecaman dari sejumlah kalangan masyarakat anti korupsi. Pasalnya, kedatangan Aris tidak mendapatkan restu dari pimpinan KPK.

Kelompok Masyarakat Sipil Anti Korupsi menilai kedatangan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjend Aris Budiman, sebagai upaya pembangkangan terhadap Pimpinan KPK yang tidak memberikan izin kepada Aris untuk datang ke DPR.

“Setidaknya terdapat 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Aris Budiman berdasarkan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK,” kata Alghifari Aqsa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2017).

“Kami Meminta kepada KPK memecat Aris Budiman dan mengembalikannya ke institusi kepolisian,” imbuh Alghifari.

Alghifari menambahkan Kedatangan Aris Budiman ke DPR melakukan klarifikasi terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya merupakan tindakan mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri. Selain itu keterangannya yang mendiskreditkan KPK memperlihatkan ketidakloyalannya terhadap KPK.

Baca Juga:  Ajak Semua Kawal Suara Khofifah-Emil di Pilgub, Mat Mochtar: Kemenangan Di Depan Mata Jangan Sampai Dicurangi

“Meminta kepolisian memberikan sanksi kepada Aris Budiman yang tidak mengikuti aturan dalam penugasan di KPK,” imbuh Alghifari.

Menurut AlGhifari keterangan Aris Budiman di pansus justru mencemarkan nama baik Komisi dengan menyatakan adanya friksi dan perpecahan di KPK, adanya gank di KPK, ancaman oleh Wadah Pegawai KPK. “Kami meninta KPK, mengevaluasi kembali penyidik Polri di KPK. KPK segera lakukan perekrutan penyidik sendiri,” katanya.

Sementara itu, Aktivis Indonesia Coruption Watch Donal Fariz mengatakan jika dilihat perjalanan Pansus Angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung Angket terhadap KPK. Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya. Aris Budiman dalam keterangannya juga menyatakan tidak mungkin ia mengkhianati mereka (polisi).

“Kami meminta DPR menghentikan Pansus Angket KPK yang penuh dengan kebohongan dan melemahkan KPK. Dan meminta Presiden mengevaluasi kepolisian yang diduga mendukung pansus untuk melemahkan KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8