Politik

Soal Hak Angket, Jokowi Diminta Komunikasi Langsung dengan DPR

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Upaya pelemahan terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) semakin terang benderang. Salah satu bukti nyata ialah upaya hak angket yang digulirkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Pakar Hukum Tata Negara; Bivitri Susanti meminta Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk turun tangan guna melindungi KPK dari segala bentuk kelemahan.

“Karena secara administratif Presiden (Jokowi) diatasnya KPK, jadi mestinya presiden mendukung KPK dan memberikan satu dukungan yang kuat untuk KPK. Sedangkan secara relasi, Presiden dengan DPR sejajar,” tutur Bivitri dalam diskusi publik di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Dengan begitu lanjut Bivitri, Jokowi seharusnya berkomunikasi langsung dengan Parpol pendukungnya dan DPR untuk membahas hal tersebut.

“Dimana presiden (Jokowi) harusnya mengaskan juga ke parpol pendukungnya dan kepada DPR bahwa jangan main-main dengan proses penegakan hukum ini! Dia (Jokowi) harus ingetin kalau mau soal mengawasi hukumnya, ya dibawa ke pengadilan,” pungkas Bivitri.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Bentuk 4 Komisi untuk Perkuat Kebijakan Pro Rakyat

Diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK dalam rapat paripurna (28/4/2017) lalu. Meski demikian, usai ketok palu sejumlah partai politik ramai-ramai “balik badan”.

Usul penggunaan hak angket muncul dalam RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III bersama KPK yang berlangsung Selasa hingga Rabu (18-19/4) dini hari.

Dalam pertemuan itu, Komisi Hukum itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5