Hukum

Politikus Golkar: Penegakan Hukum Kalah oleh Kekuatan Politik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terang benderang. Salah satu bukti nyata ialah upaya hak angket yang digulirkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Golkar; Ahmad Doli Kurnia berpendapat jika hal ini terus dibiarkan akan menjadi suatu fenomena bahwa penegakan hukum kalah dengan kekuatan politik.

“Soal politik dan hukum negara kita ini selalu seperti ini dari beberapa kasus, hukum selalu kalah dengan politik. Dimana hukum bisa dikompromikan,” cetus Doli dalam diskusi publik tentang Hak Angket DPR di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Oleh karena itu, Doli meminta agar KPK bisa membuktikan bahwa penegakan hukim di Indonesia tidak bisa diganggu gugat. Caranya yakni KPK berhak untukntidak menuruti ajuan hak angket dari DPR tersebut.

“Misalnya kalau DPR berkukuh minta bukti rekaman Miryam saat diperiksa dibuka. KPK harus berkukuh untuk tidak membukanya, biarkan saja itu dibuka di pengadilan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK dalam rapat paripurna (28/4/2017) lalu. Meski demikian, usai ketok palu sejumlah partai politik ramai-ramai “balik badan”.

Usul penggunaan hak angket muncul dalam RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III bersama KPK yang berlangsung Selasa hingga Rabu (18-19/4) dini hari.

Dalam pertemuan itu, Komisi Hukum itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 10