NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa harga-harga bahan pokok tak akan naik jelang Ramadan. Ia memastikanya usai melakukan koordinasi dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, soal terkait stok produksi dan distribusinya di lapangan.
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017, Kemendag memastikan para pelaku usaha distribusi tidak lagi akan melakukan kegiatan yang bersifat spekulatif melalui penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat mendistorsi pasar, karena jumlah stok masing-masing pedagang harus didaftarkan ke Kemendag.
Lacak: Blusukan ke Pasar, Mentan-Mendag Temukan Harga Mahal dan Minta Pedagang Turunkan Harga
“Saya kira, tadi kami sudah bicara ke agen, saya kira mereka nggak akan berani. Karena stok kita banyak. Misalnya pengadaan beras, dalam dua bulan ini, sampai persiapan Ramadhan, kemungkinan stok kita nanti itu tertinggi dalam 5 tahun, bisa masuk 2,5 juta ton. Dan itu sangat besar. Jadi saya kira tidak mungkin kartel,” ujar Enggar di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Menurut dia, jika nanti terjadi penimbunan dari spekulan, pihaknya akan segera menggelontorkan stok beras yang ada di gudang. Di luar itu, seluruh distributor, sub distributor dan agen pun wajib mendaftar dan melaporkan posisi stoknya.
Telaah: Mentan Amran Tegaskan Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman
“Kalau tidak mendaftar dengan baik, nanti kita tidak akan bolehkan dia berjualan lagi. Kita akan coret. Begitu saja. Nah jadi, tidak ada atau kita cegah semaksimal mungkin dari situ,” kata Enggar.
Salah satu usaha yang telah dilakukan pemerintah hingga saat ini di antaranya dengan menyiapkan stok beras hingga 2 juta ton, memastikan produksi cabai dan bawang aman hingga Lebaran, pengaturan harga eceran tertinggi gula pasir Rp 12.500 per kilogram di seluruh pasar baik tradisional maupun modern, minyak goreng curah Rp 11.000 per liter dan daging beku Rp 80.000 per kilogram.
Simak: Mendag Pastikan Para Spekulan Tidak Akan Berani Beraksi
Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman