NUSANTARANEWS.CO – Meski sudah mengetahu ada praktik kongkalikong dalam pengangkatan rektor di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan melakukan penyelidikan. Begitu dikatakan Ketua KPK, Agus Rahardjo usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, (27/10/2016).
Agus kemudian menerangkan alasan tim penyelidik dan penyidik tidak kunjung menindaklanjuti temuan tersebut. Dia lagi-lagi bilang kalau faktor kekurangan tenaga kerja yang menjadi alasan terbengkalainya sejumlah kasus yang masuk radar KPK.
“Memang laporan (adanya kongkalikong dalam pengangkatan rektor PTN) juga pernah masuk dalam radar kami. Yapi karena personel KPK nya sedikit cuma ada 92 jadi kadang-kadang tidak di follow up baik oleh anak-anak (penyidik),” katanya.
Kendati demikian lanjut Agus, hal tersebut tak menghentikan lembaga antikorupsi untuk melakukan monitoring. Hanya saja mantan Ketua LKPP itu enggan membeberkan seperti apa modusnya, termasuk soal ada berapa pemilihan rektor yang dibidik. Biasanya lanjut dia praktik tersebut terjadi di perguruan tinggi yang besar-besar.
“Yah biasanya perguruan tinggi yang besar,” katanya.
Agus menambahkan sejauh ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Menteri terkait yaitu Mohamad Nasir.
“Tapi yang penting yah mudah-mudahan mereka berubah sehingga tidak jadi tangkapan kami,” tukasnya. (Restu)