Ekonomi

Disupervisi KPK, Penerimaan Pajak Pemprov DKI Naik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta naik Rp 3,2 triliun selama tahun 2017 ini. Hal itu tidak terlepas dari supervisi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK mendorong Pemprov DKI terkait pengintegrasian data dan informasi pajak, sehingga Pemprov DKI berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah DKI sebesar Rp 3,2 triliun, tutur Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Kata Agus, bukan hanya DKI, KPK juga berhasil meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan menjadi Rp 3,4 triliun.

Angka itu bertambah Rp 1 triliun jika dibandingkan dengan penerimaan pada 2016 lalu.

“Kemudian ada jug peningkatan PNBP di bidang minerba sebesar Rp 1,1 triliun dan penertiban aset mangkrak di lingkungan Dikti sebesar Rp 13 triliun,” pungkas Agus.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 210