EkonomiHukum

Dari Sektor Pencegahan, KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 2,67 Triliun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tahun 2017 ini, KPK berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp 2,67 triliun.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut uang tersebut berasal dari bidang pencegahan pada sektor sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta sektor pendidikan.

“Ketujuh sektor ini berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara,” tutur Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Dari upaya pencegahan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari laporan gratifikasi, penyelamatan aset barang milik negara Kementerian Kesehatan, koordinasi dan supervisi dengan PT Kereta Api Indonesia, peningkatan PNBP kehutanan, dan peningkatan PNBP Minerba.

“Total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara senilai Rp 114 miliar,” ucap Agus.

Nilai tersebut terdiri atas Rp 4,4 miliar uang tunai dan Rp 109 miliar berbentuk barang. Ada pula yang berasal dari penyelamatan aset tanah senilai Rp 374 miliar milik Kementerian Kesehatan yang selama ini dikuasai pihak lain.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Berikutnya, ada yang berasal dari koordinasi dan supervisi dengan PT KAI sebesar Rp 78 miliar, peningkatan PNBP kehutanan Rp 1 triliun, dan PNBP minerba Rp 1,1 triliun.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 211