EkonomiHukum

Tahun 2017, KPK Habiskan Anggaran Rp 780,1 Miliar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Selama tahun 2017, penyerapan Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 780,1 miliar atau sekitar 91,8% dari total anggaran sebesar Rp 849,5 miliar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan anggaran negara yang paling besar digunakan KPK pada tahun 2017 ialah untuk pembangunan Gedung Merah Putih yang kini telah dijadikan kantor KPK. Sehingga di awal 2017, seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut.

Selain Gedung Merah Putih, dibangun pula gedung penunjang yang salah satunya diperuntukkan untuk rumah tahanan dan sudah digunakan di tahun ini.

“Tersangka kasus korupsi telah diresmikan pada 6 Oktober 2017, terdiri atas 2 lantai yaitu lantai dasar dan mezanin dengan kapasitas cabang rutan total sejak saat itu, 37 tahanan,” jelasnya.

Agus juga melanjutkan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar tersebut digunakan pula untuk membiayai atau menggaji 1557 pegawai KPK. Ditambah, perekrutan pegawai baru melalui program Indonesia memanggil tahun 2017.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai tau 42,45% diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61%, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum. Berikutnya adalah pegawai di kedeputian pencegahan 263 pegawai atau 16,89%,”paparnya.

Menurut Agus, laporan keuangan tahunan merupakan salah satu capaian yang dilakukan KPK. Sejak pertama kali berdiri, lembaga anti rasuah ini selalu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangannya.

“Demikian juga dengan laporan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah (LAKIP), selama enam tahun terkahir sejak 2011, KPK memperoleh nilai A,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 20