Rubrika

Anies Buat Program Naturalisasi Sungai Dalam RPJMD 2017-2022

Anies buat program naturalisasi sungai dalam RPJMD 2017-2022.
Anies buat program naturalisasi sungai dalam RPJMD 2017-2022/Foto: Youtube

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anies buat program naturalisasi sungai dalam RPJMD 2017-2022. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang dibuat di era Jokowi Ahok. Anies kemudian menggantinya dengan program naturalisasi sungai.

Berdasarkan draft RPJMD tersebut, Naturalisasi disebutkan sebagai upaya untuk mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau. Dengan kata lain lebih memperhatikan kapasitas penampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.

Penghapusan program tersebut tampaknya Pemda DKI tak ingin lagi menggunakan cara-cara lama yakni menggusur warga yang berada di bantaran sungai.

Terkait dengan keputusan Anies tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino berpandangan bahwa program naturalisasi ala Anies lebih komprehensif bila dibandingkan dengan konsep normalisasi.

Wibi menyebut normalisasi sekadar fokus kepada betonisasi, seperti pembangunan turap di sepanjang sungai melebarkan, membersihkan sampah, dan merapikan bentuknya untuk mempercepat air segera menuju laut. Sementara, menurut Wibi, naturalisasi merupakan bentuk yang lebih baik dari normalisasi, karena kegiatan normalisasi juga terdapat di dalamnya.

Baca Juga:  Kontrakdiksi Politisasi Birokrasi dan “Good Governance”

“Program naturalisasi tidak hanya fokus kepada betonisasi, tetapi juga fokus kepada pengendalian banjir pada level lowland area sampai kepada highland area,” ujar Wibi, kutip CNN Indonesia.

Menurut Wibi, konsep naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampung, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi. Konsep ini dilakukan untuk kawasan highland area dan middle area, yang tujuan utamanya mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai serta waduk.

“Sehingga dapat menambah daya dukung lingkungan dalam meresap air kedalam tanah dan mengurangi dampak banjir,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Seperti diketahui, Pemprov DKI sebelumnya menggunakan istilah normalisasi sungai sebagaimana tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program untuk mengendalikan banjir. Berdasarkan draf perubahan program normalisasi sungai itu dihapus. (Banyu)

Related Posts

1 of 3,067