NUSANTARANEWS.CO, Palopo – Polres Palopo gelar operasi penindakan balapan liar usai sahur. Di tengah upaya pemerintah dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona, Sekelompok pemuda Kota Palopo malah melakukan balapan liar di bulan Suci Ramadhan 1441 H saat usai sahur, sehingga Polres Palopo mengambil tindakan tegas, Senin (28/4).
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., SIK., MH mengatakan bahwa penindakan pembubaran balap liar dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku balapan liar ini.
“Kami langsung menggelar operasi dengan menerjunkan sekitar 84 personil yang berasal dari jajaran Polres dan Polsek Palopo dengan dibantu personil Kodim 1403 Sawerigading Palopo serta Sub Den POM Palopo,” ujar Kapolres melalui pesan pesan singkat whatsapp kepada redaksi.
Awalnya mayarakat melaporkan bahwa lokasi sekitar pasar sentral Palopo dan terminal Dangerakko Palopo, juga Komplek Kantor Walikota Palopo dan lapangan Pancasila, serta jalan Imam Bonjol, sekitar Jalan Muh. Yani di depan gedung Saoudenrae, lalu Jalan Tanjung Ringgit Pelabuhan Kota Palopo sering dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda.
Sebanyak 22 unit sepeda motor dilakukan penindakan tilang, sementara barang bukti sepeda motor yang kena operasi diamankan di Polres Palopo. Sat Lantas Polres Palopo menambahkan bahwa selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan.
Sedangkan untuk para pelaku yang sebagian remaja ini, dilakukan pembinaan di Polres Palopo agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas menghimbau kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya. Kapolres mengingatkan bahwa, di samping membahayakan diri sendiri, tindakan itu juga sangat membahayakan orang lain. “Apalagi sekarang ini selain sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, juga di tengah pandemi Corona, jadi jangan melakukan tindakan kontra produktif,” tegas Kapolres. (ed. Banyu)