NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komunikasi yang baik antara guru dan orang tua dinilai dapat mencegah kekerasan di sekolah. Untuk itu perlu adanyapemahaman yang cukup kepada orang tua siswa terkait cara menangani apabila terjadi konflik di sekolah.
“Saya kira perlu ada pemahaman yang cukup kepada orang tua siswa tentang bagaimana cara menangani kalau ada konflik,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi yang dikutip nusantaranews.co, Selasa (10/9/2019).
Menurut Mendikbud, guru mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Perlindungan tersebut, kata dia, dimaksudkan supaya para guru memiliki kewibawaan dan bekerja lebih profesional.
Guru Besar Universitas Negeri Malang ini menyarankan agar sekolah dapat mengundang orang tua atau wali murid setelah proses penerimaan peserta didik baru.
“Kemudian diberi penjelasan tentang kewajiban sekolah, kewajiban orang tua maupun hak orang tua. Kemudian kewajiban guru maupun hak guru. Sehingga mana hak guru yang harus dihargai orang tua dan mana hak orang tua yang harus dihargai guru itu jelas,” jelas Muhadjir.
Ia menyebutkan pentingnya kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam menyukseskan pendidikan. Kesepakatan antara pihak guru dan orang tua atau wali murid dapat dilakukan di awal tahun pembelajaran.
“Kita bikin semacam kontrak belajar ya. Nanti harus ditandatangani oleh pihak sekolah maupun orang tua soal tadi itu, mana yang boleh mana yang tidak boleh. Jangan sampai guru, siswa, dan orang tua ada yang dirugikan,” pesannya.
Mendikbud berharap, sekolah dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia pun mengimbau agar orang tua dapat bertindak lebih arif dalam menyikapi konflik antarsiswa yang terjadi di sekolah.
“Saya pesan kepada orang tua agar jangan mudah ambil langkah sendiri kalau ada konflik atau ada masalah. Diselesaikan dengan baik-baik,dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri,” tutur Mendikbud. (red/nn)
Editor: Achmad S.