Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Sekolah Wajib Buka Kelas Inklusi, Jawa Timur Malah Kekurangan Guru Khusus ABK

Sekolah Wajib Buka Kelas Inklusi, Jawa Timur Malah Kekurangan Guru Khusus ABK

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pendidikan yang layak harus diberikan kepada seluruh anak di Indonesia, termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang saat ini merasa kesulitan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Alasannya, tenaga pengajar khusus ABK di Indonesia masih kurang. Hal ini juga terjadi di Jawa Timur.|

Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menanggapi keluhan warga yang memiliki ABK dimana sekarang ini minimnya sekolah inklusi, dirinya berharap pemerintah dalam hal ini pemkot atau pemprov sesuai pada tingkatannya memberikan perhatian penuh kepada warga yang memang membutuhkan sekolah untuk ABK dimana mereka juga juga butuh memiliki pendidikan yang layak sebagaimana warga yang normal.

“Kewajiban pemerintah dibidang pendidikan seharusnya tidak terbatas pada mereka yang notmal, tetapi juga pada mereka yang memiliki kekurangan,“ ujarnya, Jumat (10/5/2024).

Dikatakan politisi PKS ini, UUD 1945 pasal 31 ayat 1, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sehingga sudah wajib pemerintah memberikan pendidikan yang layak untuk semua anak termasuk bagi ABK. “Maka tidak boleh kemudian pemerintah membedakan mereka yang normal dan ABK. Maka dibutuhkan fasilitas untuk itu termasuk kesediaan pengajar ataupun sekolahnya, “ sambungnya.

Baca Juga:  Rezim Kiev Kehilangan Lebih dari Seribu Tentara Per Hari di Garis Depan

Tak hanya itu, lanjutnya, dirinya juga mendorong pemerintah untuk mendukung wajib belajar bagi para ABK sehingga mereka mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama dengan saudaranya yang lain dengan cara memberikan anggaran khusus untuk fasilitas termasuk menyediakan tenaga pengajarnya.

“Kalau memang kekurangan kebutuhannya adalah guru tentu bisa dilakukan rekrutmen disesuaikan tentunya anatara kebutuhan dan anggaran yang memang disediakan oleh pemprov maupun pemkot,“ tandasnya.

Jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia mencapai sekitar 46.000 anak termasuk di Jawa Timur yang menempuh pendidikan setingkat SD dan SMP. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap, ke depan anak-anak ABK tersebut dapat diterima di seluruh sekolah reguler, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Sedangkan sekarang ini 40 kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah memberikan pelayanan ABK seperti Pidie, Bukit Tinggi, Palembang, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung. Untuk daerah di Jatim baru Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Kediri dan Pasuruan yang saat ini masih dalam proses. (setya)

Related Posts

1 of 35