NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kepala BNNP Jatim (Jawa Timur) Brigjen Pol Bambang Priambodo mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti 5,2 Kg dari pengungkapan dua kasus dengan melibatkan dua jaringan yaitu jaringan Aceh dan jaringan lapas Madiun.
“Total sabu seberat 5,2 Kg tersebut merupakan total sabu yang kami ungkap dari dua kasus tersebut,” ungkapnya di Surabaya, Selasa (21/5/2019).
Bambang mengatakan dari ungkap pertama diamankan jaringan sabu dari Aceh.
“Kami amankan tersangka diantaranya Mursalin, Dwi, Rohim, Rusdianto, Tia dan Natasa. Dalam jaringan Aceh ini koordinatornya Rusdianto,” jelasnya.
Bambang menambahkan, sedangkan untuk kasus lainnya dengan melibatkan jaringan lapas Madiun.
“Dari pengungkapan ini diamankan dua tersangka Tia dan Natasa dengan barang bukti sabu seberat 4 kg,” jelasnya.
Sementara itu, dari data BNNP Jatim, selama bulan Januari hingga Mei 2019, BNNP Jatim telah menyita narkotika sebanyak 27,8 kilogram. Sedangkan pada tajun 2018 lalu petugas berhasil menyita 26 kg. Dengan ini ada kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. (Setya)
Editor: Achmad S.