Hukum

OTT Romahurmuziy, PPP Masih Menunggu Kabar Resminya

Bendera PPP (Foto Istimewa)
Bendera PPP (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Majelis Pakar DPP PPP (Partai Pesatuan Pembangunan) Lena Maryana Mukti mengaku masih belum menerima secara resmi kabar penangkapan Ketum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur. Untuk itu pihaknya masih menunggu kabar resmi terkait berita OTT Romahurmuziy tersebut.

“Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu,” kata Lena, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, dirinya mengaku sudah mendengar kabar yang menimpa ketumnya tersebut melalui sejumlah pemberitaan di media. “Ya dari media aja, bacanya dari media, dan saya menjawabnya tidak benar, karena kami belum menerima informasi tentang itu,” sambungnya.

Untuk saat ini lanjut Lena, dirinya masih menunggu kabar resmi dari KPK. “Ya kami menunggu kabar resmi aja,” terangnya.

Sementara itu, Polda Jatim membenarkan Ketum PPP, Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang ditangkap itu Pak Rommy (Romahurmuziy -red), pimpinan partai dan anggota dewan,” ungkap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (15/3/2019).

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Ketum PPP itu ditangkap di sebuah hotel di Surabaya dan dikembangkan di kantor Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur.

Barung mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan Rommy. Pasalnya, kata dia, OTT itu kewenangan KPK.

“Maaf saya tak bisa keterangan lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketum PPP memang diketahui tengah keliling wilayah Jawa Timur untuk berbagai kegiatan. Pada Kamis (14/3), Rommy menghadiri Halaqoh Ulama di Hotel Bukit Daun, Kabupaten Kediri.

Dalam halaqah tersebut, Rommy mengajak para tokoh agama untuk ikut serta menangkal hoaks yang marak menjelang Pemilu 17 April 2019.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,061