HukumPolitik

KPK Tangkap Ketum PPP, Gerindra Sebut Orang Terdekat Jokowi itu Hanya Korban

arief poyuono, waketum gerindra, omongan prabowo, pidato prabowo, pekerjan informal, pengemudi ojek, driver ojek online, prabowo kontroversi, ancaman air laut, kubu jokowi, angkatan kerja, ancaman banji rob
Waketum Gerindra, Arief Poyuono. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyouno menilai ditangkapnya Ketum PPP M Romahurmuziy alias Rommy oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) hanyalah korban dari kegagalan Joko Widodo dalam menciptakan pemerintaahn yang bersih.

“Ditangkapnya Ketum Rommy oleh KPK yang jadi orang dekat Joko Widodo hanyalah korban kegagalan Joko Widodo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan mental pejabat negara yang tidak korup,” kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Baca Juga: Rommy PPP Ditangkap KPK, Ketua TKN Klaim Tidak Ada Hubungannya dengan Pilpres

Menurut Arief keberhasilan pemerintahan yang bersih dan penciptaan pejabat negara serta elit politik yang tidak korupsi dan memiliki integritas dalam melayani masyarakat bisa dinilai dari sedikitnya KPK dalam menangkap koruptor.

“Keberhasilan clean government dan penciptaan pejabat negara dan elit politik yang tidak korup dan berintegritas pada pelayanan kepada masyarakat, bisa dinilai dari sedikitnya KPK dan institusi hukum lainnya menangkap Koruptor,” kata Arief.

Baca Juga:  HUT Dihadiri Gibran, SPSI Jatim Janji Sumbang 2,5 Juta Suara Prabowo Gibran

“Dan APBN benar-benar efisien serta nyata dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Arief menegaskan bahwa, banyaknya elite dan pejabat negara yang berhasil diciduk oleh lembaga anti rasuah itu bukanlah cerminan dari keberhasilah Jokowi sebagai Presiden melainkan prestasi dari KPK sendiri.

Baca Juga: Polda Jatim Benarkan Romahurmuziy Terjaring OTT KPK

“Maaf ya banyaknya elite dan pejabat negara yang ditangkap KPK itu bukan keberhasilan Joko Widodo tapi Keberhasilan KPK.Dan kegagalan janji Joko Widodo saat Pilpres menciptakan clean government,” tegasnya.

“Rommy bisa jadi ketangkap KPK sedang mencari dana untuk kampanye Joko Widodo-Maruf Amin ya, apalagi Rommy itu paling loyal pada Joko Widodo dan dipercaya banget sama Joko Widodo,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap KPK lebih mendalam dalam mengungkap tujuan dari Rommy terkait kasus tersebut. “Saya harap KPK lebih mengeksplor ya apa tujuan Rommy terima uang,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Namun demikian, Erick meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Rommy.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Baca juga: Terjaring OTT, Ketum PPP Ditangkap KPK

“Saya rasa unsur praduga tidak bersalah harus kita jaga. Tetapi penegakan hukum harus berjalan. Memang kan penegakan hukum ini harus kita hormati siapapun, termasuk saya,” ujar Erick kepada wartawan usai bertandang ke kediaman Ma’ruf di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Erick mengaku belum mengetahui dugaan korupsi apa yang menjadi dasar KPK menangkap Rommy, apakah berkaitan dengan urusan pribadi atau Pilpres 2019. “Tapi saya yakini tidak ada hubungannya dengan pilpres,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Dalam OTT tersebut dikabarkan KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Rommy di sebuah hotel di Surabaya dan dikembangkan di kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3), sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Baca Juga: KPK Tangkap Ketum PPP, Presiden Jancukers: Mudah Ditebak

Saat ini, dikabarkan, Rommy sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Setelah itu akan dibawa langsung ke Jakarta.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,156