Peristiwa

100 Penghulu Diturunkan Dalam Nikah Massal DKI Jakarta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menutup tahun 2017 sekaligus merayakan pergantian tahun baru 2018, pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggelar nikah massal.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Thamrin 10, Jakarta ini menurunkan sedikitnya 100 penghulu pada Ahad malam, 31 Desember 2017 dalam nikah massal.

Para penghulu ini diturunkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

“Ini program Pemda DKI Jakarta, kami memberikan dukungan dengan menurunkan 100 penghulu se-DKI Jakarta,” ungkap Kakanwil Kemenag Jakarta Saiful Mujab, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Mujab, nikah massal ini tidak dipungut biaya, karena diperuntukkan bagi warga tidak mampu. “Meskipun ini dilaksanakan di luar KUA, tapi karena ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu, maka biaya nikah gratis,” jelas Saiful Mujab.

Di samping menurunkan penghulu, Kanwil Kemenag Jakarta juga memastikan peserta nikah massal hari ini telah tercatat dalam SIMKAH. “Sampai sore tadi, telah tercatat sebanyak 437 pasang penganten. Seluruh administrasi telah terinput ke dalam SIMKAH,” tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Jakarta Purwanto.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Avanza Seruduk Warung Bakso, Satu Orang Meninggal

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 18