Opini
Quo Vadis Holding BUMN?
Published
1 year agoon

NUSANTARANEWS.CO – Pembentukan holding memang penting sebagai bagian dari skema restrukturisasi BUMN. Pembentukan induk usaha ini juga bukan isu baru dalam tata kelola BUMN di Indonesia, karena telah mengemuka sejak zaman Menteri Tanri Abeng. Kita ingat, beliau pernah menyusun cetak biru penataan BUMN yang dikenal dengan istilah Reformasi BUMN Gelombang I dan Gelombang II.
Walhasil, Reformasi BUMN (1997–1998) membuahkan kinerja perbaikan BUMN, antara lain terjadi peningkatan jumlah BUMN yang sehat dari 82 buah bertambah menjadi 87 buah (dari 59,6% menjadi 68%) dari seluruh total populasi BUMN. Dari sisi pendapatan juga terjadi peningkatan, yaitu sebesar 155,2%, kemudian laba usaha meningkat sebesar 207,1%, dan laba sebelum pajak meningkat sebesar 194,1%.
Dari studi kasus tersebut, dapat dilihat bahwa holding merupakan salah satu opsi yang dirasa perlu sebagai upaya menguatkan struktur, permodalan, meningkatkan efisiensi dan koordinasi, serta memudahkan investasi. Dengan holding, ke depan BUMN dapat berangsur-angsur tumbuh secara mandiri, tanpa mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) serta semakin profesional.
Namun demikian, proses pembentukan holding perlu dikalkulasi secara matang baik dari sisi regulasi maupun teknis. Kita bisa belajar misalnya pembentukan Holding BUMN Industri Pupuk dan Semen telah berjalan saat ini, adalah hasil proses inisiasi pembentukan holding yang telah dimulai sejak tahun 1990‐an. Di mana cikal bakal pembentukan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), telah dimulai sejak Pupuk Sriwijaya menjadi induk perusahaan bagi empat BUMN sektor industri pupuk pada tahun 1997.
Pemerintah perlu menentukan skala prioritas, BUMN sektor mana yang menjadi unggulan untuk diholding. Misalnya BUMN sektor pangan, sektor infrastruktur/karya dan sektor perumahan. Ketiga sektor inilah yang memiliki hubungan erat dengan misi BUMN sebagai agent of development. Sedangkan BUMN sektor energi, tambang, dan jasa keuangan perlu dilakukan kajian lagi secara mendalam oleh sebab sektor-sektor ini relatif telah memiliki kekuatan modal dan pasar tersendiri.
Sebagai penutup, holding BUMN merupakan salah satu opsi yang dapat dipilih untuk menguatkan perusahaan negara di masa depan, akan tetapi perlu menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak menabrak peraturan dan undang-undang. Perlu kiranya pemerintah mempertimbangkan kembali ketentuan di dalam Pasal 2A PP No. 72/2016 sembari menunggu DPR RI mengesakan UU BUMN.
Bahrullah Akbar, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Komentar
You may like
Hakikat Ilmu dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim
Apa Itu Bencana Hidrometeorologi?
Pilihan Politik Masyarakat Dipengaruhi Pemberitaan Media Seperti Pilpres 2014
CEO Don Adam Corp: Ke Depan Media Mainstream (Koran) akan Innlillahi
Bupati Minta Maaf Pada Wartawan Terkait Insiden Kekerasan di DPRD Kepulauan Selayar
KPK Masih Kumpulkan Bukti Untuk Seret Setnov Jadi Tersangka Kasus e-KTP

RevoIusi Mental Telkom Meraih Penghargaan Best of the Best BUMN

Kebijakan Pemerintah Tak Memberikan Peluang Indonesia Memiliki Martabat

Reno Klaim Kalangan Nasionalis dan Marhaeinis Jatim Dukung Khofifah-Emil

Ini Sebab Aksi Damai PMT Gagal di DPRD Muratara

Sisfopers, Sebuah Aplikasi Pendukung Kinerja Personel TNI AD

Ultimatum Israel: Jika Iran Serang Tel Aviv, Kami Hantam Taheran

Roy Suryo Sependapat dengan Mendagri

Cawapres Pendamping Prabowo dari Golkar?, Sodik: Tidak Mustahil

AS dan Prancis Ingin Ganti Perjanjian Nuklir, Iran Geram!

Soal Puisi Kontroversial Sukmawati, Gus Sholah Sebut “Adzan” yang Jadi Masalah

Terbitkan Perpres No 20 Tahun 2018, Presiden Dinilai Panik

Sejumlah Negara Kerahkan Peralatan Perang ke Suriah, Termasuk Tiongkok

Wakil Ketua DPR Ungkap Elite Goblok dan Bermental Maling yang Dimaksud Prabowo

Selalu Dituduh PKI, Jokowi Sebut PCNU Solo Punya Data Lengkap Tentang Profil Dirinya

AS, Inggris dan Perancis Telah Memulai Perang Dunia Ketiga

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jatuhnya Ghouta Timur, Sekali Lagi Menjadi Kekalahan Telak AS di Suriah

Klarifikasi Puisi Ibu Indonesia, Sukmawati Sebut Dirinya Putri Biologis dan Ideologis Bung Karno

Ahok Pamer Desain Pengembangan Makam Mbah Priok

Bercocok Tanam di Dasar Laut? Ini dia pertanian masa depan

Trotoar dan Wajah Mantan Pabrik Kina Kota Bandung Bikin Susah Move-on

Mengintip Rahasia Donald Trump Lewat Kuas Seorang Kartunis

Koramil 0804/05 Poncol Bahu Membahu Dengan Masyarakat Benahi Pelengsengan

Ini Kondisi Kapal Zahro Express yang Terbakar

Peribadatan Natal di Jember Mendapat Pengamanan Total Dari Kodim 0824 dan Polres Jember

Kirab Budaya Dinsos Jogja Berlangsung Meriah

Pengantre Tiket Final AFF Kelelahan dan Pingsan Karena Cuaca Terik Berdesakan
Terpopuler
- Ekonomi3 days ago
Situasi Indonesia Kini Hampir Mirip Zaman Penjajahan Belanda
- Politik6 days ago
Konsep Revolusi Mental Jokowi Dinilai Lahirkan Karakter Lembek dan Cengeng
- Ekonomi5 days ago
Benarkah Pemerintah Berusaha Menyingkirkan Tenaga Kerja Lokal dari Tanah Tumpah Darahnya Sendiri?
- Politik3 days ago
Simulasi Survei Cawapres 2019, Budi Gunawan Punya Elektabilitas Cukup Tinggi