Politik

Wakil Ketua DPR Usulkan Pengelolaan Dana Haji untuk Infrastruktur Haji

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyebutkan bahwa pemerintah harus berhati-hati jika akan menggunakan dana haji untuk keperluan infrastruktur. Agus memperingatkan potensi pelanggaran terhadap UU tentang Pengelolaan Dana Haji.

“Menurut saya, ini harus sangat hati-hati sekali. Apabila dana haji ini digunakan untuk infrastruktur, bisa ditengarai ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Agus menilai penggunaan dana haji sudah diatur secara rigid. Menurut dia, ibaratnya harus dengan syariah dan untuk kepentingan jemaah. Pemerintah juga harus spesifik untuk kepentingan penyelenggaraan haji. “Kalau (untuk) infrastruktur haji mungkin masih ada kaitannya,” ucapnya.

Agus menilai penggunaan dana haji untuk proyek-proyek pemerintah di bidang infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, sebenarnya tidak tepat. “Karena sekarang infrastruktur haji pun masih banyak kekurangan,” katanya. Dia mendorong pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur haji.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal produktif, termasuk pengelaan pembangunan infrastruktur. Menurut Lukman, hal ini mengacu kepada konstitusi dan aturan fikih.

Baca Juga:  Ajak Semua Kawal Suara Khofifah-Emil di Pilgub, Mat Mochtar: Kemenangan Di Depan Mata Jangan Sampai Dicurangi

Lukman juga mengutip hasil keputusan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang Masuk Daftar Tunggu. Dalam keputusan itu disebutkan dana setoran BPIH bagi calon haji yang masuk daftar tunggu dalam rekening Kementerian Agama boleh ditasarufkan untuk hal produktif.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 22