Kesehatan

Utang BPJS di 4 Rumah Sakit Jawa Timur Sebesar 408,3 M

Defisit Dana BPJS Kesehatan (Ilustrasi Nusantaranews)
Utang BPJS di 4 Rumah Sakit Jawa Timur Sebesar 408,3 M. (Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) antara 5 Direktur Rumah Sakit milik Pemprov Jawa Timur bersama Komisi E DPRD Jatim, Jumat (14/6/2019), saat ini BPJS Kesehatan mempunyai utang di 4 rumah sakit milik Pemprov Jatim sebesar Rp. 408,3 miliar.

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im rincian piutang tersebut meliputi Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya sebesar Rp. 321 milyar. Disusul Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar Malang sebanyak Rp. 71,4 milyar serta Rumah Sakit Dr. Soedono Madiun sebesar Rp. 11 milyar.

“Sementara itu untuk Rumah Sakit Haji Rp. 4,9 milyar,” ujar Suli Da’im, Jumat (14/6).

Masih menurut dia, total tagihan piutang tersebut adalah per Mei 2019. “Jika ini tidak segera dipenuhi kewajiban oleh BPJS tentu sangat berpengaruh pada cash flow Rumah Sakit,” bebernya.

Lebih lanjut politisi PAN ini menambahkan sementara Rumah Sakit juga harus memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kalau ini tidak segera terselesaikan dalam kurun waktu dua bulan maka Rumah Sakit tidak akan mampu membayar obat pada pihak ketiga,” terangnya.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Oleh karena itu pihaknya berharap direktur Rumah Sakit harus aktif berkomunikasi dengan BPJS. “Dan BPJS harus segera memenuhi kewajiban yang harus dibayar agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkas pria asli Lamongan ini.

Pewarta: Muh Nurcholis

Related Posts

1 of 3,054