Hukum

Usai Diperiksa KPK, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Ditanya Pengadaan Pompa Air

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan/Nusantaranews/Rere Ardiansah
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan/Nusantaranews/Rere Ardiansah

NUSANTARANEWS.CO – Usai Diperiksa KPK, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Ditanya Pengadaan Pompa Air. Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mohamad Sanusi, Rabu (13/7/2016). Usai menjalani pemeriksaan sekitar 1,5 jam, Teguh mengaku ditanya seputar pengadaan pompa air termasuk suku cadang tahun 2012-2014. Kata Teguh, peran Sanusi dalam hal ini lantaran dia merupakan Ketua Komite D DPRD DKI Jakarta, dan Komite D membawahi bidang pembangunan.

“Kita kan di Dinas Tata Air dan memang di bawah komite D di bidang pembangunan. Nah ini terkait juga dan kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadang,” ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (13/7/2016).

Dia berujar pompa air yang dimaksud adalah seperti pengadaan barang dan jasa yang digunakan Dinas Tata Air oleh dua perusahaan. Namun dia tak menyebutkan dua perusahaan yang dimaksud itu. “Nah ini mungkin pengembangan yah seperti itu,” kata dia.

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Saat ditanya apa keterkaitan Sanusi dengan pengadaan barang dan jasa yang dimaksud?

“Ya ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik yah, kita tidak lihat sejauh itu kita hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, dan dimintai keterangan-keterangan saja. Dari Dinas Tata Air kita sudah melengkapi data proses lelang sampai pembayaran kita lengkapi semua,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 3,050