Peristiwa

Ulas Fakta Kejahatan Narkoba Di Indonesia, Anggota DPR Akui Merinding

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Masukan para pengurus DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengenai upaya penyelamatan bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) disambut antusias para anggota Baleg. Sejumlah anggota DPR yang juga anggota Baleg khidmat mendengarkan pemaparan pokok-pokok pikiran Granat.

Anggota Baleg dari fraksi Golkar Marlinda Irwanti Poernomo mengaku merinding dengan fakta kejahatan narkotika di Indonesia. Ia menilai kejahatan pengedar yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah memasuki situasi darurat dan mengkhawtirkan.

“Ini sungguh kejahatan yang luar biasa. Bagaimana peredaran narkoba begitu massif ditawarkan melalui medsos (media sosial). Kita tidak bisa membayangkan, akibat narkoba setiap 30 menit-nya satu orang meninggal. Ini membuat merinding,” ujar perempuan yang biasa dipanggil Linda ini saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) dengan Baleg di ruang rapat Baleg, Jakarta, Senin (17/4/2017) kemarin.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

Linda mengaku heran dengan merajalelanya peredaran narkoba di Indonesia. Ia berpikir, persebaran narkoba meluas ke penjuru daerah di Indonesia karena adanya pembiaran.

Ia menganggap pembiaran nyaris bersumber dari seluruh pihak. Tak terkecuali, menurutnya, negara terkesan absen. “Kita cuek aja. Pemerintah nggak peduli, komponen masyarakat juga nggak peduli,” ucapnya.

Mengaku prihatin, Linda mengajak selrh pihak, utamanya Baleg DPR dan Granat mengawali inisiatif kepeduliannya secara serius.

Ia berharap nantinya Baleg dapat membantu pemerintah merumuskan Undang-Undang yang menjadikan pemberantasan kejahatan narkoba semakin progres di Indonesia. “Dan di Baleg, perang kejahatan narkoba harus dilakukan,” ucapnya.

Reporter: Ahmad Hatim

Related Posts

1 of 49