Kesehatan

DPR Dorong One Pesantren One Faskes

DPR Dorong One Pesantren One Faskes
Anggota DPR RI sekaligus politikus PPP, Anas Thahir. (Foto: Saiful Khoir/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – DPR Dorong One Pesantren One Faskes. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (9/12).

Dalam RPD kali ini Anas Thahir selaku anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Kementerian Kesehatan membangun Fasilitas Kesehata (Faskes) bagi pesantren.

Anas berpendapat bahwa dengan disahkannya undang -undang, pesantren memiliki hak yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya.

“Dengan disahkannya undang-undang Pesantren, maka lembaga pesantren telah memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya,” katanya.

“Karenanya saya minta Menteri Kesehatan RI dalam menyusun program kementerian tahun 2020 bisa memberikan perhatian yang besar terhadap kesehatan dipesantren,” rambahnya.

Kemudian lebih spesifik Anas yang juga menjabat sebagai Ketua Majlis Silaturrahim Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren seluruh Indonesia (MSKP3I) menjelaskan Faskes tersebut nantinya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pesantren.

“Untuk pesantren besar yang jumlah santrinya diatas 10 ribu bisa berupa fasilitas Pukestren yang setara dengan puskesmas yang selama ini kita kenal,” jelasnya

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

“Tapi untuk pesantren lebih kecil bisa saja dalam bentuk Klinik, bantuan Dokter Umum, Santasi atau sekedar Fasilats air bersih,” sambungnya.

Tercatat jumlah pesantren di Indonesia sudah mencapai 28.194 lembaga, dengan jumlah santru sebesar 4.290.626 jiwa. Program ini diharapkan menjadi Program unggulan dan Prioritas Kemenkes agar nantinya bisa menunjang pemerataan fasililas kesehatan di Pesantren dan mempercepat realisasi.

Pewarta: Saiful Khoir

Related Posts

1 of 3,094