Hukum
Peduli Hukum Indonesia Ajukan Partisipasi Publik ke DPR Ihwal Omnibus Law
Published
1 year agoon
Rarusan buruh di Jawa Timur menggelar unjuk rasa memprotes Omnibus Law cipta lapangan kerja dan kenaikan iuran BPJS, Kamis (30/1). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia ajukan partisipasi publik terkait pembahasan konsep Omnibus Law kepada DPR RI
Terkait Penciptaan RUU melalui Konsep Omnibus Law yang menjadi konsep baru dalam pembentukan perundang-undangan di Indonesia maka Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia segera meminta audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI.
Menurut perwakilan Tim Advokasi, Indra Rusmi, pihaknya akan meminta Badan Legislasi DPR RI untuk duduk bersama mengkaji dari seluruh aspek hukum serta aspek lainya dari sudut pandang konsep hukum yang sudah berlaku di Indonesia.
“Ya betul kami akan mengajukan partisipasi publik dan hal ini diatur jelas dalam Pasal 96 ayat (1) UU 12/2011,” kata Indra Rusmi seperti rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Indra menerangkan Pasal 96 ayat (1) menyatakan Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kemudian perwakilan lainnya Ricka Kartika Barus, menambahkan bahwa masyarakat yang dimaksud dalam UU 12/2011 adalah orang perseorangan atau kelompok antara lain kelompok / organisasi masyarakat, kelompok profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat adat (Pasal 96 ayat 3).
Kemudian perwakilan lainnya Johan Imanuel, mengatakan bahwa konsep Omnibus Law harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat agar memudahkan setiap orang untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis sebagaimana diatur dalam UU 12/2011.
Untuk diketahui UU 12/2011 adalah Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar menciptakan suatu aturan yang baik dikemudian hari demi kepentingan dan kemajuan bangsa dalam menciptakan suatu Peraturan.
“Serta kami berharap DPR RI merespon baik perihal partisipasi publik kami,” katanya. (eda)
You may like
Prihatin Soal Kasus Pembunuhan Anak, DPR Ingatkan Peran Utama Keluarga
Nasdem Sebut PKS dan Demokrat Dukung RUU Cipta Kerja
Kotak Pandora Omnibus Law
Rugikan Kepentingan Pekerja, Politisi Nasdem Jatim Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Omnibus Law Dikhawatirkan Jadi Jalan Investor Asing Kuasai Indonesia
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ditentang Keras, Legislator PDIP Sebut Buruh Salah Paham
Terbaru
Peringati Hari Kesatuan Gerak ke-49, Ketua Umum TP-PKK Tekankan Sinergitas
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringati Hari Kesatuan Gerak ke-49, Ketua Umum TP-PKK tekankan sinergitas. Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan...
Infrastruktur Pesisir Tak Terurus, Pemprov Jatim Disebut Abaikan Perintah Undang-Undang
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Infrastruktur pesisir tak terurus, Pemprov Jatim disebut abaikan perintah undang-undang. Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto,...
Pendaratan Pertama F-35B di Kapal Induk Italia ITS Cavour
NUSANTARANEWS.CO, Washington – Pendaratan pertama F-35B di Kapal Induk Italia ITS Cavour. Kapal Induk Angkatan Laut Italia sejak tiba pada...
Angkatan Laut Amerika Luncurkan Kapal Selam Canggih Kelas Virginia
NUSANTARANEWS.CO, Washington – Angkatan Laut Amerika luncurkan kapal selam canggih kelas Virginia. Kapal Selam Montana (SSN 794) Virginia-Class telah diluncurkan...
Paus Fransiskus Bertemu Ayatullah Ali al-Sistani di Kota Suci Najaf Dalam Perjalanan Ziarahnya
NUSANTARANEWS.CO, Baghdad – Paus Fransiskus bertemu Ayatullah Ali al-Sistani di Kota Suci Najaf dalam perjalanan ziarahnya. Pertemuan ini adalah yang...