Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Uji Kompetensi Pendidikan Kedokteran Rawan Pungutan, DPR RI Buka Pengaduan

Uji kompetensi pendidikan kedokteran rawan pungutan, DPR RI buka pengaduan.
Uji kompetensi pendidikan kedokteran rawan pungutan, DPR RI buka pengaduan.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Uji kompetensi pendidikan kedokteran rawan pungutan, DPR RI buka pengaduan. Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa, pihaknya membuka selebar-lebarnya pengaduan masyarakat yang masih dikenakan biaya tinggi untuk bisa lulus dalam uji kompetensi untuk menjadi seorang dokter.

“Ada pengaduan dari masyarakat kalau ingin lulus menjadi dokter dengan mengikuti uji kompetensi harus membayar Rp 75 juta . tanpa tes bahkan ada Rp 350 juta. Ini sangat menyesakkan sekali disaat mahasiswa berjuang beberapa tahun untuk bisa menjadi dokter ternyata ketika kelulusan harus membayar puluhan juta untuk lulus. Ini yang sedang godok di RUU Pendidikan kedokteran nantinya agar tak terjadi lagi,” jelasnya saat di Surabaya, selasa (8/6).

Politisi asal partai Nasdem ini mengatakan dengan dasar itulah, pihaknya membuka pengaduan masyarakat jika masih ada ditemukan pungutan-pungutan dalam menentukan kelulusan mahasiswa dalam uji kompetensi kedokteran.” Silahkan lapor kami dan kami buka hotline untuk menerima pengaduan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Dibeberkan oleh Willy, Fraksi Nasdem DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal disahkannya RUU pendidikan kedokteran tersebut dalam sebuah UU.

“Kami ingin saat Indonesia menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) seluruh dokter-dokter Indonesia memiliki kualitas dan kuantitas agar bisa bersaing dengan dokter-dokter asing yang masuk ke Indonesia. Tidak bisa dipungkiri lagi nanti ketika MEA berlaku pastinya dokter asing masuk bebas dan berpraktek di Indonesia,” jelas pria asal dapil Jatim ini.

Diakui oleh Willy Aditya, dalam dengar pendapat dengan pihak pemerintah, negara hanya bisa membantu mahasiswa fakultas kedokteran untuk menempuh pendidikan sebesar Rp 1,8 juta per semester.

“Nilai tersebut sangat minim sekali, sehingga dengan adanya RUU pendidikan kedokteran tersebut  akan dilakukan penataan mekanisme pendidikan kedokteran di Indonesia untuk melahirkan dokter-dokter yang berkualitas dan berintegritas,” tutup pria yang juga wakil ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini. (setya)

Related Posts

1 of 3,050