NUSANTARANEWS.CO – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai stabilitas sistem keuangan di triwulan III-2016 dalam kondisi baik dan terkendali.
Hal ini didasarkan hasil pemantauan dan asesmen KSSK terhadap perkembangan nilai tukar, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar surat berharga negara, perbankan, lembaga keuangan nonbank, penjaminan simpanan dan fiskal.
“Kondisi ini didukung oleh menurunnya tekanan terhadap nilai tukar, membaiknya kinerja fiskal sebagai dampak dari rasionalisasi belanja dan implementasi program pengampunan pajak tahap I,” ujar Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.
Selain itu, Sri Mulyani berujar bahwa kondisi ini juga didukung membaiknya kinerja pasar saham, serta kondisi lembaga keuangan yang masih terjaga dengan baik. Hal ini konsisten dengan kebijakan yang diambil KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia(BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut Sri Mulyani, setelah pertemuan rapat KSSK sebelumnya yang bersifat reguler setiap kuartal ini dapat menghasilkan dampak positif seperti, pelaksanaan UU Pengampunan Pajak tahap I, pengendalian inflasi, penurunan suku bunga kebijakan BI dan suku bunga penjaminan LPS.
Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS akan terus melakukan tindakan yang diperlukan guna meningkatkan market condidence. “Agar stabilitas sistem keuangan ini tetap terjaga dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (Andika)