Peristiwa

Tragedi Guru Budi Waktu yang Tepat Memperbaiki Sistem Pendidikan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap guru seperti yang dialami Ahmad Budi Cahyono di SMAN 1 Torjung, Sampang, Madura, sebagai tragedi kemanusiaan dalam dunia pendidikan, seharusnya dijadikan momentum para pendidik dorong pemerintah memperbaiki sistem pendidikan.

Demikian harapan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menanggapi persoalan penanganan siswa bermasalah di sekolah. Dimana seorang guru sejatinya hasus melibatkan orang tua dan sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kasus Sampang seharusnya menjadi momentum para pendidik melalui organisasi-organisasi profesi guru untuk mendorong pemerintah memperbaiki sistem pendidikan dan sistem perlindungan guru dalam menjalankan profesinya.” kata Heru Purnomo kepada pers, di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Heru berpandangan, harusya seorang guru mendapatkan pelatihan yang tidak melulu metode pembelajaran, tetapi juga keterampilan mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus membuat program berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas guru terutama dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

“Karena, banyak guru yang tidak paham bagaimana mengatasi perilaku menyimpang siswa di kelas. Kasus yang terjadi di Sampang itu mungkin bisa juga karena cara guru mengatasi siswa dengan kurang tepat,” jelasnya.

Heru juga mengatakan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) juga perlu mengevaluasi kurikulum di sekolah keguruan.

“Seharusnya kurikulum di kampus pendidikan guru terdapat ilmu psikologi anak dan ilmu manajemen kelas dan perilaku, yaitu bagaimana menghadapi siswa yang keras dan siswa pembangkang.” kata Heru.

Sebab, kata dia, banyak guru tidak dibekali atau bahkan tidak mau mempelajarinya karena para guru berpikir yang penting ilmu pengetahuan sudah disampaikan ke siswa. “Sebagian besar para guru di Indonesia, masih gagap dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah, karena memang tidak pernah dibekali saat kuliah keguruan,” ujarnya.

Di samping itu, FSGI menegaskan bahwa guru harus dilindungi. “Jangan biarkan guru selesaikan masalah dalam keprofesian sendiri sehingga anak yang diberi sanksi akan melampiaskan dendam pada guru tersebut, bukan manajemen sekolah secara bersama atas nama institusi,” kata Sekjend FSGI.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait PHK Karyawan PT. BHP

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap guru Ahmad Budi Cahyono menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan Komisi X DPR, hari ini, Selasa (6/2/2018). (Simak: Serikat Guru dengan Komisi X Bahas Kasus Guru Budi)

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S

Related Posts

1 of 2