Politik

Tidak Ada Aturan Partai Membatasi Plt dicalonkan sebagai Ketua Definitif DPD I Golkar DKI Jakarta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Fayakhun Adriadi telah dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar DKI beberapa waktu lalu. Secara Resmi DPP Golkar telah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta, dengan salah satu agenda tugasnya yaitu mempersiapkan Musdalub Partai Golkar DKI Jakarta, yang menurutnya, Musdalub Partai Golkar DKI Jakarta akan diselenggarakan Bulan Mei 2018 mendatang.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, banyak kalangan dari Keluarga Besar Partai Golkar khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merasa terpanggil untuk mengabdi demi menjaga eksistensi Partai Golkar DKI Jakarta di Tahun politik 2018 ini menuju momentum demokratis pileg dan pilpres 2019.

Situasi tersebut mendorong adanya pandangan dari kader Partai Golkar DKI Jakarta, misalnya terkait dengan mempertahankan trah kegolkaran sebagai kriteria calon Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.

Ada pula yg mengatakan terkait dengan kemampuan financial, memahami kondisi Jakarta, transparan, akuntabel, mampu mewujudkan Golkar Bangkit, Bersih dan Menang, serta berbagai pandangan lainnya yang disampaikan sebagai kriteria maupun syarat sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

“Namun dari berbagai pandangan serta keinginan tersebut yang disampaikan, tidak ada yg bisa membatasi siapapun kader yang merasa terpanggil atau yang ditugaskan untuk mempimpin Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, termasuk juga Pelaksana Tugas jika dia bersedia, asal saja prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlandaskan pada aturan-aturan partai yang tercantum pada AD/ART serta Peraturan Organisasi Partai Golkar,” ucap Henry M Kailola Sekretaris Bidang LSM, Mahasiswa dan Kerjasama Ormas di era kepemimpinan Alm Prya Ramadhani sebagai Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta, saat ditemui pers di Jakarta, Jumat (2/3/2018). (Cahyo)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 6