Politik

Ketua DPD RI Diusulkan Berlatar Belakang Mantan Kepala Daerah

mantan kepala daerah, dpd, ketua dpd, dpd ri, nusantaranews
DPD RI. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis AMPD, Yan Januar mengusulkan DPD dipimpin oleh sosok yang memiliki latar belakang mantan kepala daerah.

“Ketua DPD RI mendatang sebaiknya berasal dari anggota DPD terpilih yang berlatar belakang mantan kepala daerah, tentunya dengan latar belakang pernah memimpin daerah akan lebih memahami tentang kebutuhan masyarakat di daerah, benar-benar dipercaya untuk memperjuangkan aspirasi daerah di pusat,” kata Januar, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Jokowi adalah contoh paling nyata bagaimana mantan kepala daerah sukses menjadi pimpinan di pusat. Jokowi merupakan eks walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta sebelum akhirnya menjadi Presiden RI yang terpilih kembali pada Pilpres 2019.

“Kita bisa Lihat dan rasakan bagaimana ketika kepala negara dijabat oleh Jokowi yang merupakan mantan Walikota Solo , Gubernur DKI Jakarta kerja-kerjanya begitu dapat dirasakan daerah-daerah di Indonesia,” katanya.

Dijelaskan, DPD RI yang terbentuk pada 1 Oktober 2004 merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih oleh masyarakat langsung melalui pemilihan umum legislatif.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

DPD yang lahir atas kedaulatan di tangan rakyat dinilai seharusnya dapat lebih memiliki kewenangan. Sebab, lahirnya DPD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat daerah di tingkat pusat pada awalnya diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi daerah namun pada kenyataanya sampai dengan 15 tahun DPD RI masyarakat di 34 provinsi Indonesia belum merasakan hasil kinerja dari lembaga DPD RI. Bahkan masyarakat sebagian tidak tahu tentang DPR RI karena tampak lebih sibuk mengurus politik, dan sempat tercoreng akibat kasus Irma Gusman serta polemik dualisme kepemimpinan DPD.

Keanggotaan DPD hasil Pemilu 2019 dari 136 anggota DPD terpilih 92 adalah wajah baru yang berlatar belakang mulai dari Purnawirawan TNI/Polri, akedemisi, mantan bupati atau walikota atau gubernur, pengusaha, mantan pimpinan lembaga negara, aktivis dan lain-lain.

“Dengan komposisi ini bila dipimpin oleh orang yang tepat tentunya DPD akan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia di daerah-daerah. Selain pemilihan pimpinan DPR/MPR di parlemen, pemilihan pimpinan DPD RI 2019-2024 akan menjadi sorotan masyarakat,” kata Januar. (eda)

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,058