NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Jumat (27/10) kemarin siang.
Pertemuan itu secara mendadak dilakukan pasca fraksi demokrat menyetujui dan menerima Peraturan Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menjadi Undang-undang (UU).
Menurut Kadiv Komunikasi Publik Demokrat, Imelda Sari, SBY menegaskan partainya setuju dengan UU Ormas, namun dengan syarat harus ada revisi. Usulan revisi pun disampaikan SBY kepada Jokowi di pertemuan ini.
“Presiden Jokowi setuju revisi UU Ormas yang diusulkan oleh Partai Demokrat,” ujar Imelda Sari, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (28/9/2017). Sayangya, Imelda tak merinci usulan revisi yang diberikan oleh SBY kepada Jokowi di pertemuan tersebut.
Selain itu, menurut Imelda, pertemuan itu salah satunya membahas permasalahan penyelenggara negara yang telah melampaui batas kewenangannya.
“Dalam pertemuan tersebut juga SBY menyinggung perlunya Presiden (Jokowi) mengingatkan kembali para pejabat Negara, agar jangan sampai melampaui batas kewenangannya,” kata Imelda.
Hal itu seperti yang dilakukan Gubernur Papua ketika melangsungkan pertemuan dengan Kelapa Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Seperti dalam pertemuan Gubernur (Papua) Lukas Enembe dengan Kepala BIN beberapa waktu yang lalu,” ucap Imelda. Isu itu, dibahas SBY dengan Jokowi, diantara situasi dan dinamika kebangsaan saat ini.
Sebelumnya, beredar kabar juga bahwa pertemuan kali ini membahas mengenai isu perombakan kabinet kerja dalam Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Bahkan, berdasarkan informasi, secara spesifik bahwa pertemuan tersebut guna membahas pergantian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang akan digantikan oleh putra sulung SBY, Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY).
Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman