Lintas NusaPolitik

Terbentur Regulasi, Alasan Banyak OPD Pemprov Jatim  Dipimpin Plt

Terbentur regulasi, alasan banyak OPD Pemprov Jatim dipimpin plt.
Terbentur regulasi, alasan banyak OPD Pemprov Jatim dipimpin plt/Foto: Ketua DPRD Jatim Kusnadi 

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Terbentur regulasi, alasan banyak OPD Pemprov Jatim dipimpin plt. Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan pihaknya sudah sejak lama memprediksi akan terjadinya banyak kekosongan jabatan eselon II atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim. Tepatnya pada masa kepemimpinan Gubernur Soekarwo pada periode pertama silam. Hingga Januari 2021, jumlahnya mencapai 14 kursi ditinggal pejabatnya pensiun, mengundurkan diri hingga meninggal dunia.

Sebabnya, sudah satu tahun berselang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Seperti SKPD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dipimpin Dr Diah Susilowati pensiun pada Maret 2020.

Menurut pria yang juga ketua PDIP Jatim, sejak menjadi anggota dewan selama empat periode, kosongnya Kepala OPD saat ini menjadi puncaknya. “Kita sudah meramalkan itu, proses kaderisasi mengalami suatu kesenjangan yang luar biasa. Itu sudah kita sadari sejak dulu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/1)

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

Menurut Kusnadi, pihaknya telah berdiskusi sejak masa kepemimpinan Gubernur Soekarwo. Meski demikian, regulasi yang ada tidak memberikan peluang untuk melakukan pengisian terhadap kaderisasi di tingkat pemerintah daerah.

Dibeberkan oleh Kusnadi, bahwa Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan konsultasi kepada Departemen Dalam Negeri.

“Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari Kementerian Dalam Negeri. Bahwa mereka yang belum memenuhi semua aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah,” paparnya.

Agar supaya, tambah Kusnadi, Gubernur Khofifah tidak kelabakan ketika mau mengangkat pejabat eselon II ini. “Plt itu hanya pelaksana tugas saja, padahal seorang kepala OPD itu bukan hanya tugas operasional saja, tapi juga penentu kebijakan,” tutup pria kelahiran Medan ini. (setya)

Related Posts

1 of 3,049