NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi V dari fraksi PAN, A Bakri HM, Selasa (9/8/2016). Bakri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amran HI Mustary (AHM).
“Dia (Bakri) akan ditanya seputar kasus yang menyeret AHM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PKB Alamuddin Dimyati Rois. Sama hal nya dengan Bakri, Alamudin juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AHM.
Alamuddin dan beberapa pimpinan serta anggota Komisi V DPR telah beberapa kali diperiksa KPK. Nama Alamuddin dan yang lainnya pernah disebut oleh Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha.
Dalam persidangan untuk terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti menyebut bahwa terdapat daftar berisi nama-nama pimpinan dan anggota Komisi V yang akan menerima fee atau komisi terkait proyek di Maluku dan Maluku Utara.
Proyek tersebut diusulkan melalui dana aspirasi anggota dewan.
Dalam kasus ini, Alamuddin diduga ikut mengusulkan program aspirasi di Maluku. Dalam persidangan, terungkap bahwa Alamuddin beberapa kali mengikuti pertemuan dengan para pihak yang terkait suap.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti (Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (Fraksi Golkar), Andi Taufan Tiro (Fraksi PAN), dan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. (restu/red-01)