Berita UtamaHankamTerbaru

Tekad dan Militansi Membangkitkan Industri Pertahanan Dalam Negeri

Tekad dan Militansi Membangkitkan Industri Pertahanan Dalam Negeri
Tekad dan militansi membangkitkan industri pertahanan dalam negeri
Kemeterian Pertahanan tampaknya ingin membangun kekuatan pertahanan Indonesia agar memiliki efek gentar (deterrence), mobilitas tinggi, dan daya pukul dahsyat sehingga disegani negara lain – menjadi strong nation (negara kuat). Untuk itu, sudah sepantasnya apabila negara memperhatikan kebutuhan alutsista bagi ketiga angkatan perang agar tidak diremehkan oleh negara tetangga atau negara lain.

 

Oleh: Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

 

Tekad tersebut tidak main-main mengingat dewasa ini, letak Indonesia yang berada dalam posisi silang strategis global – kini secara artificial dikenal dengan sebutan “Indo-Pasifik” – mutlak memiliki kekuatan militer yang setara dan seimbang dengan negara lain.

Guna mewujudkan rencana strategis itu, salah satunya adalah dengan membangun Industri Pertahanan Mandiri dengan kekuatan industri teknologi pertahanan yang mandiri pula dalam rangka mendukung misi negara menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah.

Dengan memiliki industri pertahanan yang mandiri, kita tidak akan tergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan bagi angkatan perang kita. Dengan industri pertahanan ini, kelangsungan pertahanan dapat dijaga, embargo dapat diminimalkan, dan kebutuhan alutsista dapat dipenuhi secara mandiri (self reliance), serta akan memberikan kontribusi ekonomi secara makro dalam menyediakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghemat devisa.

Saat ini, industri pertahanan dalam negeri telah bangkit dengan kemampuan produksi peralatan perang yang cukup beragam untuk ketiga Angkatan. Hal ini tentu sangat membesarkan hati kita sebagai bangsa. Bahwa kita tidak hanya bergantung pada negara lain, tetapi mampu memenuhi sendiri kebutuhan angkatan perangnya. Tinggal bagaimana kita mengembangkan strategi Defence Industry Supporting Economy.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Sehingga secara bertahap, modernisasi alutsista kita tidak melulu bertumpu kepada alutsista modern produksi luar negeri. Disini ada perintah konstitusi untuk membangkitkan industri pertahanan dalam negeri.

Masa depan industri pertahanan Indonesia banyak memiliki peluang untuk ditingkatkan dan dikembangkan. Berbagai capaian dalam teknologi robot, pesawat tak berawak, kapal tak berawak, roket dan rudal, pembuatan satelit militer, kendaraan lapis baja, kapal perang dan pesawat merupakan peluang pengembangan industri pertahanan pada masa datang.

Dengan kebijakan pemerintah dan alokasi anggaran yang meningkat setiap tahunnya untuk industri pertahanan, pengembangan dan peningkatan kemampuan industri pertahanan perlu ditransfer menjadi sebuah kapabilitas pertahanan yang lebih mumpuni dan lebih andal pada masa depan.

Tantangan sekaligus peluang bagi industri pertahanan dalam negeri adalah meningkatkan kualitas manajemen yang profesional dan kompetitif, sehingga memenuhi persyaratan kualitas, waktu distribusi, dan harga yang bersaing. Tanpa ada profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan dan keuangan, semua peluang yang ada ini tidak akan bisa termanfaatkan bahkan terlewat tanpa makna. Tantangan ini merupakan cambuk untuk meraih kapasitas produksi yang maksimal.

Hal kritis dalam pembangunan industri pertahanan adalah pengawakan manajemen yang unggul dan kemampuan untuk mengeliminasi parasit dalam manajemen industri pertahanan dan meniadakan peran “broker” yang berdampak kepada “mark-up”. Manajemen industri pertahanan jangan pernah memberi peluang distorsi internal dan eksternal yang hanya menimbulkan kerusakan manajemen. Aturan yang mengharuskan kita membeli langsung ke pabrikan tanpa peran pihak ketiga adalah cara yang paling tepat untuk menciptakan efsiensi dan manfaat.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

Alokasi anggaran untuk industri pertahanan menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hal ini mengindikasikan tingginya atensi pemerintah dalam memberikan good will dan political will dalam memenuhi kebutuhan alutsista melalui pemberdayaan industri pertahanan menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan alutsista dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara makro dengan meningkatkan lapangan kerja, mengurangi pengangguran serta menghemat devisa.

Tekad untuk membangkitkan industri pertahanan kita harus didukung militansi dan intelektualisasi dari teknorat kita baik sipil dan militer disertai sekali lagi “political will” yang konsisten dan berkelanjutan dari negara.

Industri pertahanan sebagai komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara merupakan faktor determinan yang perlu terus dikembangkan sesuai dinamika perubahan strategis. Industri pertahanan saat ini masih lebih pada pembangunan teknologi pertahanan yang terlihat (tangible) untuk keperluan alutsista darat, laut dan udara, tetapi di masa depan perlu dikembangkan juga pada kemampuan lain seperti rekayasa perangkat lunak untuk keperluan-keperluan sistem yang berorientasi pada perangkat lunak (software based system) seperti simulator, artifcial intelligence, robot dan juga dalam rangka meningkatkan kemampuan asimetris seperti siber untuk kebutuhan informasi dan komunikasi khususnya kemampuan intelligence, surveillance dan recognition (ISR). Selain itu industri pertahanan harus mampu mengakomodasi pencapaian-pencapaian teknologi dan ilmu pengetahuan lainnya yang didapat oleh para anak bangsa.

Industri pertahanan dalam pengembangannya perlu memperhatikan aspek institusional, industrial, legal dan personal atau SDM sehingga arah pengembangan industri pertahanan lebih fokus dan sesuai dengan kultur Indonesia. Oleh karena memperhatikan pengembangan strategis ke depan, kesinambungan kebijakan pada industri pertahanan memerlukan komitmen dan kepedulian berbagai pihak agar jalannya industri pertahanan tidak tersendat-sendat. Bahkan dengan melakukan strategy driven analysis, maka akan jauh lebih tinggi dan itu akan memacu pengembangan industri pertahanan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Karena perubahan strategis yang begitu cepat bahkan cenderung penuh ketidakpastian dan tidak dapat diprediksi, menyebabkan adaptasi terhadap kemampuan industri pertahanan harus senantiasa dikembangkan yang merupakan hasil dari kontemplasi dan gagasan serta pertimbangan dari perubahan-perubahan strategis yang terjadi di sekitar Indonesia dan dipengaruhi aspek strategi, teknologi, serta persepsi dan kalkulasi hubungan internasional.

Kementerian Pertahanan dalam hal ini mendukung setiap kerja keras dan kerja cerdas, serta kreasi dan inovasi pelaku industri pertahanan yang akan mendukung meningkatnya kapabilitas strategis demi terciptanya Indonesia sebagai kekuatan regional seperti yang diharapkan.

Esensi Perlu menjadi pemahaman bangsa dan negara bahwa tidak mungkin ada negara yang menunggu terjadinya perang, baru kemudian mempersiapkan angkatan perang mereka. Sebab, membangun sistem pertahanan negara tidak bisa dilakukan seketika, tetapi harus dilakukan secara sistematis dan bertahap berjangka panjang sesuai dengan postur sistem pertahanan yang diinginkan dan ditopang oleh kemampuan Industri Pertahanan Dalam Negeri yang andal yang akan menghasilkan kualitas Postur Pertahanan yang tangguh. Inilah tantangan yang menjadi beban tanggung jawab bersama kini dan mendatang.***

Related Posts

1 of 3,055