Hukum

Teguh Djuwarno Benarkan DPR Minta Proyek e-KTP Pakai APBN

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Teguh Djuwarno membenarkan bahwa DPR-lah yang awalnya meminta agar sumber anggaran proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) diubah. Proyek e-KTP yang semula akan dibiayai Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni.

Hal itu diakui Teguh saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, hari ini, Kamis, (23/3/2017).

“Saya ingat pada saat itu hampir  seluruh anggota komisi disepakati dana dari dalam negeri, jadi tidak pinjam,” ujar dia

Menurutnya argumentasi para Anggota Dewan untuk mengubah sumber anggaran proyek e-KTP yakni karena adanya ke khawatiran. Pasalnya proyek yang akan dikerjakan itu terkait dengan data kependudukan seluruh rakyat Indonesia, sehingga erat kaitannya dengan ancaman aspek keamanan dan kerahasiaan negara.

“Karena dikhawatirkan akan mengancam aspek keamanan dan kerahasiaan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek pengadaan e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp 5,9 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penyelidikan KPK, terdapat dugaan korupsi sekitar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 445