NUSANTARANEWS.CO – Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag beberapa waktu lalu yang memenangkan Filipina atas klaim China di Laut China Selatan disebut Anggota DPR Komisi I, TB Hasanuddin sebagai kemenangan Indonesia juga. Setidaknya, kata dia, hal itu semakin mengesahkan zona ekononi ekslusif (ZEE) di wilayah teritori kita, kata dia di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
TB Hasanuddin berucap syukur alhamdulillah dengan keluarnya putusan pengadilan arbitrase tersebut. Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dengan adanya putusan hukum tetap dari pengadilan Arbitrase Internasional tersebut, maka akan membuat posisi Indonesia menjadi kuat di wilayah Laut China Selatan. Sehingga, dunia akan mengakui bahwa Laut China Selatan merupakan bagian wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dan yang paling penting, hukum internasional mensyaratkan pada kita dua hal mengenai keamanan dan keselamatan warga negara kita,” kata Hasanuddin.
Meski demikian, TB Hasanuddin mengingatkan agar pemerintah tetap waspada dan menyiapkan sebuah unit patroli yang khusus mengawasi wilayah kedaulatan NKRI yang bersinggungan langsung dengan Laut China Selatan guna menghindari klaim serupa dari negara komunis China. Kejadian-kejadian terdahulu, kata dia melanjutkan, jangan sampai terulang kembali serta dijadikan pelajaran.
“Dan ketika Indonesia mengklaim itu wilayah laut negara, maka kehadiran sebuah unit patroli di wilayah tersebut amat sangat berguna, dan sekali pun ada apa-apa, soalnya kita telah memiliki syarat dan perjanjian yang berada di hukum internasional tersebut,” demikian pendapat TB Hasanuddin. (deni/red)